Bapanas Pertajam Regulasi Penyelenggaraan CBP

Pemerintah bersama Perum Bulog terus konsisten menjalankan penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan menyerap hasil panen petani dalam negeri.

Laju realisasi serapan setara beras produksi dalam negeri selama Kuartal I/2026 telah melampaui capaian tahun lalu.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memprediksi sampai minggu ini stok CBP dapat mencapai total 4 juta ton.

Kemudian, lanjutnya, bulan depan diperkirakan akan terus meninggi hingga mencapai 5 juta ton dan ini merupakan akumulasi dari realisasi serapan setara beras yang gencar dilaksanakan Bulog.

“Stok CBP kita hari ini 3,9 juta ton. Minggu ini Insya Allah 4 juta ton dan 1 bulan ke depan 5 juta ton. Ini belum pernah terjadi selama sejarah Republik Indonesia. Insyaallah bulan 4, 5, 6 (April, Mei, Juni), itu bisa 6 juta ton. Di April 5,2 juta ton, estimasi bulan depan,” ujarnya saat memberi taklimat dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan di Jakarta.

Eskalasi stok CBP di awal tahun 2026 ini menunjukkan progresivitas antara produksi bulanan beras nasional dengan penyerapan setara beras yang dilakukan Bulog.

Torehan realisasinya sampai 11 Maret bahkan telah melampaui realisasi pengadaan setara beras produksi dalam negeri pada Kuartal I/2025.

Dalam catatan Bapanas, angka realisasi pengadaan beras dalam negeri per 11 Maret 2026 telah mencapai 928.200 ton.

Capaian ini telah bertambah sebanyak 208.800 ton dibandingkan realisasi Januari – Maret 2025 yang kala itu berada di 719.300 ribu ton.

Kendati demikian, Bapanas pastikan serapan CBP selama Maret 2026 akan terus melejit menimbang panen raya padi diproyeksikan terjadi di bulan ini.

“Ini adalah kerja keras kita semua yang membuahkan hasil di bawah gagasan besar Bapak Presiden. Bapak Presiden kita luar biasa, menggerakkan ekonomi rakyat. Capaian kita alhamdulillah, luar biasa. Kita sudah mulai ekspor ke negara lain dan mudah – mudahan tiga negara menyusul, kita ekspor ke negara tetangga,” tutur Kepala Bapanas.

Baca Juga:  Anggaran Program Swasembada Pangan 2025 Rp139,4 Triliun

Dalam mendukung CBP yang mengutamakan pasokan dari produksi beras dalam negeri, Bapanas telah merilis Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam beleid ini telah dipertajam beberapa poin penting untuk menjadikan stok CBP yang semakin baik, mulai dari penyerapan sampai penyaluran.

Perbapanas 2/2026 telah mempertegas pengadaan CBP melalui pembelian gabah atau beras berupa Gabah Kering Panen (GKP), Gabah Kering Giling (GKG), beras medium, dan beras premium.

Mengenai kualifikasi GKP lebih ditekankan merupakan gabah yang telah memasuki usia panen di tingkat petani.

Sementara itu, GKG merupakan GKP yang telah diolah di tingkat petani atau penggilingan.

GKP dapat diolah menjadi GKG, beras medium, dan beras premium. Pengadaan diutamakan melakukan pembelian produksi dalam negeri.

Bulog diminta menggunakan instrumen Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Apabila rerata harga tingkat produsen di daerah setempat berada di bawah HPP, maka Bulog wajib membeli dengan tetap mengacu pada HPP.

Sementaraitu, jika rerata harga produsen berada di atas HPP, dapat diberikan fleksibilitas HPP untuk Bulog dalam jangka waktu tertentu.

Bapanas turut menekankan agar penyaluran CBP yang dilaksanakan Perum Bulog melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dapat dilaksanakan sepanjang tahun, tapi dikecualikan pada wilayah sentra produsen padi yang sedang terdapat panen raya.

Adapun upaya serius pemerintah dalam menjaga kepentingan petani padi selama ini dapat terlihat pada perkembangan indeks harga yang diterima petani padi sebagaimana disadur dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Indeks terakhir pada Februari 2026 berada di 144,84. Indeks harga ini masih lebih tinggi dibandingkan Januari 2026 yang berada di 144,72.

Sementara itu, puncak indeks harga yang diterima petani padi dalam tujuh tahun terakhir ada di September 2025 dengan raihan sebesar 146,28.

Baca Juga:  DIY Jadi Contoh Pengembangan Kopdes Merah Putih

Indeks tersebut telah jauh melampaui titik kulminasi tahunan mulai tahun 2019 yang ada di Desember 2019 di 109,22.

Kemudian, pada Maret 2020 di 108,82, lalu pada Januari 2021 di 108,19, Desember 2022 di 118,65 dan Desember 2023 di 137,75, sedangkan indeks tertinggi di tahun 2024 ada di Februari dengan 146,08. I

 

Kirim Komentar