Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) terus memperkuat strategi penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan melalui penguatan sistem pengawasan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Aan Suhanan menekankan pentingnya transformasi digital yang menyeluruh di sisi pengawasan angkutan logistik, agar lebih cepat dan efektif dalam mendeteksi pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL).
“Saat ini, pengawasan masih parsial dan konvensional, personil kami terbatas dan harus mengawasi sekian banyak kendaraan over load over dimension,” ujarnya di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Artinya, dia menambahkan, Kemenhub perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital, karena manual tidak bisa lagi dan akan maksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya.
Menurut Dirjen Aan, Kemenhub bersama kementerian dan lembaga lain, seperti Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), BUJT, Kemenperin hingga Kemendag tengah melakukan transformasi pengawasan berbasis digital melalui integrasi data lintas stakeholders.
Transformasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, seperti kamera ETLE ataupun jembatan timbang Weigh in Motion (WIM) guna mempermudah proses pengawasan hingga penegakan hukum terhadap kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Dirjen Aan menambahkan, transformasi pengawasan juga bertujuan untuk memastikan tanggung jawab pelanggaran tidak hanya dibebankan kepada pengemudi yang membawa kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Menurutnya, dengan adanya pengawasan berbasis teknologi, pemilik barang maupun transporter juga bisa dimintakan pertanggungjawaban terhadap pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan.
“Selama ini, kalau ada pelanggaran, pengemudi kerap jadi kambing hitam padahal ada pemilik barang atau pemilik kendaraan yang kalau mereka aware dengan keselamatan seharusnya tidak boleh memuat barang sebanyak itu. Dengan sistem yang kita bangun saat ini, tidak hanya pengemudi, tanggung jawab juga akan dibebankan ke operator atau pengusaha,” tuturnya.
Dirjen Aan juga meyakini bahwa sistem pengawasan berbasis digital mampu mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), karena akan mengurangi interaksi antara petugas dengan pengemudi di lapangan.
“Terkait pungli kita tidak menutup mata masih terjadi dan kami tegas terhadap pelanggaran tersebut, sudah ada yang kita demosi tidak kerja di jembatan timbang lagi,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa Kemenhub melihat ini sebagai tantangan untuk terus mengawasi personil kita agar tidak melakukan pungli, makanya dengan adanya sistem digital, seperti CCTV atau ETLE akan menutup ruang terjadinya tawar – menawar pengemudi dengan petugas jadi menutup ruang adanya pungli.
Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Aan mengatakan, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju penerapan Zero ODOL melalui sosialisasi dengan asosiasi pengemudi dan operator angkutan barang, guna mengurangi resistensi pada kebijakan tersebut.
Hal ini dilakukan agar seluruh pihak memahami kebijakan yang akan diterapkan serta mampu beradaptasi dengan pengawasan hingga penegakan hukum berbasis digital, sehingga harapannya target Zero Over Dimension Over Load 2027 dapat tercapai.
Dengan orkestrasi yang dipimpin Kemenko Infrawil dan komitmen yang sama dari semua kementerian/lembaga, Dirjen Aan optimistis, tahun 2027, Zero Over Dimension Over Load dapat tercapai.
“Mari kita akhiri toleransi terhadap kendaraan over dimension dan over load, juga terhadap kecelakaan lalu lintas, karena tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia, satu nyawa terlalu banyak,” ujarnya. I






