Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai langkah evaluasi, perbaikan, dan peningkatan aspek keselamatan transportasi perkeretapian terkait dengan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta pada Kamis (21/5/2026).
“Kementerian Perhubungan memandang bahwa keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh. Evaluasi itu mencakup aspek operasional, kondisi prasarana, kelaikan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi SDM, manajemen risiko, pengawasan perlintasan sebidang, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan di luar sektor perkeretaapian,” ujarnya.
Menhub menambahkan, pemerintah memastikan proses penanganan korban, investigasi dan pemulihan operasional pascakecelakaan dilakukan secara menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman, serta lancar.
Penanganan dan pemulihan ini dilakukan Kemenhub bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kereta Commuter Indonesia (KCI), Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan pihak – pihak terkait lainnya.
Terkait dengan proses investigasi kecelakaan, Menhub menegaskan bahwa Kemenhub menghormati proses investigasi yang masih berlangsung oleh KNKT, bahkan mendukung terlaksananya investigasi secara independen, profesional dan transparan.
“Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT yang tentu berdasarkan fakta data data. Sambil menunggu proses selesai, langkah evaluasi dan penguatan keselamatan tetap berjalan di semua aspek, yakni sarana, prasarana, operasional, SDM, pengawasan maupun koordinasi lintas pemangku kepentingan,” jelasnya.
Salah satu langkah peningkatan keselamatan perkeretaapian adalah melalui penanganan perlintasan sebidang dna keselamatan perlintasan sebidang ini telah menjadi perhatian serius pemerintah.
Meski tingkat kecelakaan pada perlintasan sebidang masih terjadi, namun terjadi tren penurunan kecelakaan pada perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir.
Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024, menjadi 291 kejadian pada tahun 2025 dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026.
“Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat,” ungkap Menhub.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan perlunya langkah percepatan penanganan demi keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, Kepala Negara telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas dan pentingnya transportasi kereta api bagi mobilitas masyarakat.
Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan.
Selain itu, sebagai langkah konkret, Kemenhub bersama PT KAI, Danantara, BP BUMN, DJKA, dan KNKT telah melaksanakan Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang pada 5 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk melakukan penutupan terhadap 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan keselamatan pada titik – titik prioritas nasional.
Guna peningkatan keselamatan pada 1.638 lokasi perlintasan sebidang prioritas tersebut, total investasi yang akan dialokasikan sebesar Rp842,48 miliar.
Komponennya adalah untuk kebutuhan petugas penjaga perlintasan, sebesar Rp603,9 miliar, untuk pembangunan pos jaga sebesar Rp158,1 miliar dan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp60,9 miliar.
Saat ini, terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 perlintasan tidak terdaftar.
Berdasarkan evaluasi, terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter.
Sementara itu, sebanyak 1.638 lokasi prioritas perlu dilakukan peningkatan keselamatan.
Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung, alat komunikasi dan perlengkapan keselamatan lainnya.
“Kami menyatakan, tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi. Setiap kejadian harus menjadi pelajaran dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi keselamatan yang nanti diterbitkan, akan ditindaklanjuti secara serius, terukur dan dapat dipantau pelaksanaannya,” jelas Menhub.
Turut hadir dalam rapat, Ketua Komisi V DPR Lasarus, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, dan Direktur Utama PT KCI Mochamad Purnomosidi. I






