Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun untuk mendukung pemulihan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, penyaluran Banpres akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp600 miliar akan direalisasikan pada 2026, sedangkan tahap kedua dengan nilai yang sama akan disalurkan pada 2027.
“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk respons Presiden Prabowo Subianto terhadap aspirasi pengusaha mikro yang terdampak bencana dan membutuhkan dukungan untuk memulihkan kegiatan usahanya.
Dia menambahkan, anggaran Banpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Melalui program rehabilitasi ekonomi tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 200.000 pengusaha mikro dapat menerima manfaat bantuan.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta.
“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan,” ungkap Maman.
Sementara itu, bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan.
Guna memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah pusat dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat guna menyiapkan proses pendataan, serta verifikasi calon penerima manfaat.
“Untuk saudara – saudara kami di Aceh, Sumut dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Program Klinik UMKM di masing-masing daerah juga masih terus berjalan hingga saat ini,” tuturnya.
Menteri Maman berharap Banpres tersebut dapat membantu pengusaha mikro yang terdampak bencana untuk kembali bangkit dan menjalankan usahanya.
Dukungan tersebut diharapkan mampu membantu pemulihan aset usaha, peralatan produksi dan permodalan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali bergerak, serta tumbuh secara berkelanjutan.
“Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” jelasnya. I




