Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Kamis (4/6/2026).

Dia keluar dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol pada pukul 08.36 WIB dan hanya diam tertunduk tanpa menjawab pertanyaan media, terkait dengan usai diperiksa KPK, lalu langsung memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, Wamen Imipas Silmy Karim menyerahkan diri ke (KPK) setelah sempat tidak diketahui keberadaannya pada Rabu (3/6/2026), kemudian datang di Gedung KPK Jakarta pada pukul 22.38 WIB dengan dikawal oleh empat orang berseragam hijau.

KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi senyap yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sejak pada Selasa (2/6/2026) malam.

OTT ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dari tujuh belas orang tersebut, tiga orang di antaranya adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prastyo, 17 orang yang ditangkap KPK terdiri dari delapan merupakan penyelenggara negara dan PNS, serta 9 orang merupakan pihak swasta.

“Ada 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian, pihak – pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” jelasnya.

Selain itu, Budi menuturkan, KPK juga telah menyita sejumlah bukti, di antaranya 7 unit mobil, 15 unit motor dan 11 unit sepeda, termasuk tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram.

Baca Juga:  KPK Buka Layanan LHKPN bagi Calon Kepala Daerah pada 7 - 8 September 2024

Dia menambahkan, KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan status hukum dari 17 orang yang diamankan. “Jadi, kita sama – sama tunggu nanti pihak – pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini.” I

 

Kirim Komentar