Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan dan memperluas potensi industri kecil tenun tradisional ulos, karena produk industri ini merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis dan nilai ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat menerima audiensi dari jajaran Forum Konferensi Perempuan HKBP (FKP HKBP) untuk berdiskusi mengenai upaya peningkatan potensi industri kecil tenun tradisional ulos.
“Audiensi ini menjadi ruang yang baik untuk mendengarkan aspirasi para penenun ulos, sekaligus membahas berbagai peluang pengembangan industr berbasis budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” jelasnya.
Ulos, kata Wamenperin Riza, merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis dan sosial yang kuat, tetapi kedepan perlu terus didorong agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas melalui inovasi produk, penguatan branding dan pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, regenerasi perajin, akses pembiayaan dan peningkatan produktivitas juga menjadi perhatian penting untuk menjaga keberlanjutan industri tenun tradisional.
“Kami membahas berbagai program pembinaan yang telah dan akan dilakukan Kementerian Perindustrian, mulai dari bimbingan teknis pengembangan motif dan pewarnaan alam, fasilitasi peralatan produksi, promosi dan pameran hingga penguatan kapasitas pelaku Industri Kecil dan Menengah,” ungkap Wamenperin Riza.
Selain itu, pemanfaatan skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK) turut menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha dan produktivitas.
“Dengan dukungan pembiayaan, pendampingan, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, saya optimistis tenun ulos tidak hanya akan tetap lestari sebagai identitas budaya bangsa, tapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi para perajin dan masyarakat di daerah,” tutur Wamenperin Riza.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan pembinaan terhadap ribuan klaster IKM tekstil tradisional.
Saat ini, di wilayah spesifik, seperti Kabupaten Toba Samosir, data UMKM tenun Ulos tercatat mencapai 404 unit usaha.
Berdasarkan studi terkait populasi perajin, seperti di sentra Galeri Sianipar Medan dan kawasan Danau Toba, jumlah pelaku usaha Ulos berkisar dari puluhan hingga ratusan perajin per sentra atau kecamatan.
Pada akhir 2025, Komisi VII DPR bersama dengan perwakilan kementerian terkait (seperti Kementerian Pariwisata/Kementerian Kebudayaan) menyoroti perlunya penguatan kapasitas modal, akses pasar dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 294 pemilik usaha Ulos yang tercatat dalam pendataan wilayah regional di Sumatra Utara.
Mengingat sifatnya yang berupa industri mikro atau rumahan dan tersebar di kawasan, seperti Kabupaten Toba, Samosir, Tapanuli Utara hingga Pematangsiantar, agregasi data ini dipublikasikan secara berkala melalui dokumen Profil IKM masing – masing Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah setempat atau melalui Badan Pusat Statistik (BPS). I






