InJourney Airports Didorong Kemenhub Percepat Kesiapan Operasional Bandara Husein Sastranegara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mendorong PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, selaku Penyelenggara Pelayanan Operasional Bandar Udara untuk mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional Bandar Udara (Bandara) Husein Sastranegara, Bandung.

Percepatan tersebut dilakukan berdasarkan dua skenario reaktivasi dengan target waktu operasional yang berbeda.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, Ditjen Hubud telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi bandar udara.

Selanjutnya, dia menambahkan, tindak lanjut pemenuhan kesiapan operasional menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura Indonesia sebagai operator bandar udara.

“Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional. Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026,” jelasnya.

Menurut Lukman, seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil.

Pada skenario pertama, Bandara Husein Sastranegara direncanakan melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis dan penerbangan charter dengan dukungan kesiapan infrastruktur dasar.

Sementara itu, pada skenario kedua, bandara ditargetkan dapat melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management untuk memastikan kapasitas operasional berjalan secara aman, tertib dan efektif.

Guna mendukung target tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia didorong segera memenuhi berbagai kebutuhan pada sisi darat (landside) maupun sisi udara (airside).

Pekerjaan yang perlu dipercepat antara lain meliputi overlay runway dan taxiway, rekonstruksi rigid apron, serta overlay flexible apron, perbaikan atap terminal dan waterproofing, serta penyempurnaan berbagai fasilitas pelayanan penumpang.

Baca Juga:  Ada Enam Wisata di Sleman yang Menghibur sekaligus Edukatif

Dari aspek keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud juga mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.

Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji, disertai penguatan personel PKP-PK.

Sementara itu, kebutuhan peralatan pendukung lainnya diharapkan dapat dipenuhi melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru, sehingga proses reaktivasi dapat berlangsung lebih efisien.

Dalam pelaksanaannya, Ditjen Hubud akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Komandan Lanud Husein Sastranegara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, mengingat operasional Bandara Husein Sastranegara dilaksanakan secara bersama (shared use).

“Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing – masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil,” tutur Lukman.

Sebagai informasi, Bandara Husein Sastranegara memiliki karakteristik khusus dengan landas pacu (runway) sepanjang 2.220 meter x 45 meter dan merupakan bandara yang digunakan secara bersama dengan TNI Angkatan Udara. I

Kirim Komentar