Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Tata ruang yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Maka dari itu, kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, penataan ruang perlu didukung dengan koordinasi yang kuat, termasuk dalam upaya mitigasi konflik lahan, agar pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Tentu tata ruangnya harus kita pastikan bisa terkendali, dan kita garap bersama-sama menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR terkait Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah.

Wamendagri Bima menjelaskan, Kepri merupakan provinsi yang terdiri atas sebagian besar perairan dan hanya sebagian kecil wilayah yang berupa daratan.

Namun demikian, Kepri memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perdagangan, kemaritiman, sumber daya alam, hingga pariwisata berbasis sejarah.

Menurutnya, pekerjaan rumah yang perlu dicermati adalah memastikan pemanfaatan ruang daratan yang terbatas dapat dilakukan secara optimal.

Bima merinci, terdapat empat tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Kepri, yakni degradasi lingkungan, kerentanan terhadap bencana, konflik tata ruang dan tingginya arus masuk penduduk, khususnya di Batam.

Oleh karena itu, Kemendagri bersama Komisi II DPR RI akan memastikan berbagai regulasi daerah selaras dengan potensi dan tantangan yang dimiliki Kepri.

“Ini kita cermati betul. Karena itu, Kemendagri dalam hal ini Pak Ketua Komisi II DPR, memastikan bahwa seluruh perda – perda terkait dengan perencanaan APBD, ini menimbang faktor potensi dan tantangan tadi. Regulasi-regulasi ada, kami pastikan juga sinkron dengan tadi,” ungkapnya.

Wamendagri menambahkan, selain memiliki potensi ekonomi yang besar, Kepri juga mempunyai nilai historis dan budaya yang menjadi pembeda dibandingkan daerah lain.

Baca Juga:  DPRD Kota Ternate Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Kepri, khususnya Pulau Penyengat, merupakan pusat penting kebudayaan Melayu, sekaligus tempat lahirnya Raja Ali Haji, tokoh penyusun pedoman bahasa Indonesia dan penulis Gurindam Dua Belas.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi Kepri membangun museum bahasa di Pulau Penyengat sebagai upaya memperkuat daya tarik wisata sejarah.

“Daerah ini itu pusat pemerintahan Kerajaan Riau sejak tahun 1800. Jadi agak panjang nih, agak panjang, jadi pusat kebudayaan Melayu, ada Raja Ali Haji, dan sebagainya. Nah karena itu rasanya Kemendagri bersama – sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pariwisata, akan bersama – sama mendukung,” tuturnya.

Di samping wisata sejarah, Wamendagri Bima juga mendorong Kepri mengembangkan sektor sport tourism yang saat ini terus berkembang.

Menurutnya, Batam dan sejumlah daerah lain di Kepri memiliki potensi besar menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga bertaraf nasional maupun internasional yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, sekaligus mendongkrak PAD.

“Saya yakin, ini kalau Batam, Kepri, ini sport tourism, ada triathlon, nanti ada bintang maraton. Ini akan luar biasa,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri. I

Kirim Komentar