Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Iklim dan Lingkungan Hidup Kerajaan Norwegia sukses menyelenggarakan Jakarta Informal Consultation Meeting on the Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution di Jakarta.
Pertemuan ini mempertemukan delegasi dari 11 negara untuk memperdalam pemahaman, bertukar perspektif dan mengidentifikasi titik temu dalam penyusunan instrumen internasional yang mengikat secara hukum guna mengakhiri polusi plastik, termasuk di lingkungan laut.
Melalui forum ini, KLH/BPLH mendorong penguatan kerja sama internasional melalui pendekatan menyeluruh yang mencakup seluruh siklus hidup plastik (full life cycle), mulai dari desain produk, proses produksi dan konsumsi, hingga pengelolaan sampah dan pencegahan kebocoran ke lingkungan.
Upaya tersebut menuntut kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan para pelaku pengelolaan sampah guna mempercepat penerapan ekonomi sirkular.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH Agus Rusly menegaskan bahwa polusi plastik merupakan tantangan global yang memerlukan solusi terintegrasi dan kontekstual.
”KLH/BPLH mendukung penyusunan instrumen internasional yang efektif dan dapat diimplementasikan, dengan tetap memperhatikan kedaulatan nasional, keseimbangan antara hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan hak atas pembangunan, serta Rencana Nasional sebagai landasan utama pelaksanaan. Upaya global juga perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi dan kemampuan setiap negara,” tuturnya.
Tingkat urgensi penanganan sampah plastik tercermin jelas dari data nasional.
Proporsi sampah plastik di Indonesia meningkat dari 11% pada tahun 2010 menjadi hampir 20% pada tahun 2024 dan diproyeksikan dapat mencapai 50% dari total sampah pada tahun 2050 jika tanpa intervensi yang serius.
Khusus untuk kelompok kemasan, wadah dan kantong belanja, ketiganya menyumbang sekitar 40% dari total keseluruhan sampah plastik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan polusi plastik tidak cukup hanya mengandalkan pengolahan di hilir.
Pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan sistem pengumpulan, peningkatan kapasitas pengolahan, serta perluasan daur ulang harus berjalan beriringan.
Kesiapan infrastruktur dan keterlibatan seluruh rantai nilai (value chain) menjadi kunci utama untuk mencegah kebocoran sampah ke ekosistem darat maupun laut.
Sebagai rangkaian kegiatan, para delegasi internasional turut meninjau langsung praktik pengelolaan sampah di Indonesia melalui kunjungan lapangan ke sejumlah titik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Peninjauan ini meliputi pemilahan sampah berbasis masyarakat di Bank Sampah Induk Gesit, pemanfaatan infrastruktur di Jakarta Recycling Center dan TPS3R Pesanggrahan hingga peninjauan peran sektor informal di Koperasi Pemulung Berdaya.
Dukungan terhadap langkah global ini juga mendapat sambutan positif dari sektor industri.
Public Affairs and Sustainability Director DANONE Karyanto Wibowo menyatakan, dukungannya terhadap proses negosiasi internasional tersebut.
“Kami sebagai bagian dari industri di Indonesia, mendukung upaya global untuk mengakhiri polusi plastik. Kami percaya bahwa Intergovernmental Negotiating Committee (INC) bisa menjadi momentum yang sangat penting untuk mendorong kerangka global yang lebih ambisius dan efektif, sehingga polusi plastik bisa ditekan dengan pendekatan sirkular ekonomi,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Indonesia optimis kerja sama antarnegara dapat semakin diperkuat untuk melahirkan instrumen global yang efektif dan aplikatif.
Langkah ini berjalan selaras dengan penguatan kebijakan domestik guna mempercepat pengurangan sampah plastik dari sumbernya dan mewujudkan tata kelola persampahan yang berkelanjutan. I




