Kemenko PM Targetkan Warga Miskin Naik Kelas

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong pergeseran fokus penanganan kemiskinan dari bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar, langkah ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak terus bergantung pada bantuan, tetapi memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.

“Dengan masyarakat miskin berdaya menjadi subjek ekonomi, maka dengan sendirinya jumlah penerima bansos berkurang,” ujarnya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Oleh karena itu, dia menilai Kemenko PM akan mendorong anggaran – anggaran pemberdayaan, terus akan didorong supaya semakin banyak para penerima bansos mendapatkan anggaran pemberdayaan.

Menurut Menko Muhaimin, perubahan pendekatan tersebut membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Program penanganan kemiskinan tidak cukup berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi harus terhubung dengan akses pekerjaan, pengembangan usaha, pembiayaan dan peluang ekonomi yang sesuai dengan potensi masyarakat, serta wilayah.

Pilar berikutnya adalah memastikan program pemerintah benar – benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Dalam hal ini, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu menjadi acuan dalam menyelaraskan sasaran dan intervensi berbagai program pemberdayaan.

Pemanfaatan DTSEN juga penting untuk menghubungkan berbagai program pemerintah agar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih nyata.

Program seperti kampung nelayan, pengembangan ekosistem pangan, pertanian, dan berbagai inisiatif lintas sektor perlu dirancang saling mendukung, sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh akses terhadap sumber penghidupan.

“Itu yang kedua, datanya sangat banyak, kemiskinan turun menjadi hanya 8% dari 9%, kemudian akan terus kita dorong 0% kemiskinan ekstrem tahun ini dan akhirnya 2029 hanya 5% maksimal kemiskinan kita,” tutur Menko Muhaimin.

Selain memperkuat ketepatan sasaran, pemberdayaan juga perlu membuka lebih banyak peluang bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Konsumsi Domestik sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi

Pelaku UMKM membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas, kualitas produk, akses bahan baku dan pemanfaatan teknologi.

Oleh karena itu, dukungan terhadap UMKM harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian yang menangani UMKM dan ekonomi kreatif, serta pemerintah desa dan diharapkan UMKM mampu memperluas usaha, meningkatkan daya saing, serta menciptakan sumber pendapatan yang lebih stabil bagi masyarakat.

Kemenko PM mendorong agar ketiga pilar tersebut berjalan secara terpadu, yang tujuannya bukan semata mengurangi angka kemiskinan, melainkan memastikan masyarakat memiliki kapasitas dan akses ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. I

Kirim Komentar