Usai kejadian gempa pada 21 November 2022 di Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menggalang dana untuk membantu korban Penyintas Bencana Alam Gempa Bumi di Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Hal ini dalam rangka menggalang kepedulian sosial yang diperuntukan dari seluruh Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kepada korban bencana alam gempa bumi Cianjur.
Bantuan bisa berupa barang dan juga uang tunai yang dapat dikirimkan/ ditransfer melalui rekening Bank BJB atas nama Tim Peduli Bencana Gempa Cianjur Nomor Rekening 0130891071100.
Mengenai bantuan barang dapat dikirim langsung ke Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi yang beralamat di Komplek Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1 Bekasi Selatan, sedangkan pengumpulan bantuan paling lambat pada 12 Desember 2022.
Pemkot Bekasi berharap semoga dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi dan sedikit meringankan beban yang dialami oleh seluruh korban bencana alam gempa bumi di Cianjur.
Melihat dampak dari bencana gempa bumi tersebut, Pemkot Bekasi juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 261/7518/BPBD.Set tentang Donasi Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur di Provinsi Jawa Barat.
SE itu menyebutkan bantuan kemanusiaan dapat berupa uang tunai, sembako, alat kesehatan, alat kebersihan, family kit berupa selimut, perlengkapan mandi, popok bayi dan lainnya, tapi tidak menerima bantuan berbentuk pakaian bekas.
“Kepala-kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD) dihimbau dapat mendorong pegawainya untuk berperan aktif dalam memberikan bantuan di lingkungan kerjanya,” tulis SE tersebut.
Para camat dan lurah, masih dalam SE itu, diminta agar mengkoordinasikan dengan unsur tiga pilar dalam penggalangan dan membuka posko di wilayahnya untuk penerimaan bantuan dari masyarakat.
“Dunia usaha juga diharapkan dapat berpartisipasi untuk memberikan sumbangan dalam rangka mengurangi beban saudara/saudari kita yang terkena bencana alam gempa Cianjur yang dikoordinir oleh OPD terkait,” tulis SE itu. I