Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok desa melalui penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Salah satunya lokasi penyaluran bantuan BSPS pada tahun 2022 berada di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dengan sebanyak 2.658 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni.
“Program BSPS kami salurkan kepada masyarakat guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Dia menjelaskan, penerapan Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dengan cara mempekerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat.
“Kami mengalokasikan anggaran Program BSPS senilai Rp20 juta per unit rumah. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut menerima bantuan untuk biaya material sebesar Rp17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp2,5 juta,” jelas Iwan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza menyatakan, alokasi Program BSPS di Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 sebesar Rp53,4 miliar.
“Kami harap tahun ini jumlah rumah tidak layak huni ini bisa lebih banyak lagi dan kami akan mendorong kolborasi dari berbagai pihak untuk menyukseskan Program BSPS ini,” katanya.
Salah seorang penerima Program BSPS Rosmiati mengaku dirinya, bersama keluarga selama 15 tahun harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap daun dengan kondisi rumah yang hanya berdinding kayu lapuk.
“Ini yang menyebabkan kondisi rumahnya sering bocor dan lembab apalagi ketika hujan deras, tapi saat ini rumahnya menjadi lebih layak huni dan berubah menjadi nyaman setelah adanya Program BSPS dari Kementerian PUPR,” tuturnya. I