Apresiasi Kemenhub untuk Otoritas dan Maskapai Penerbangan yang Perkuat Profesionalisme dan Integritas Penyelenggaran Angkutan Udara

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara Tahun 2026 dengan mengusung tema Membangun Inspektur yang Profesional, Berintegritas, dan Tangguh pada Rabu (2/9).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektur Angkutan Udara dalam menghadapi dinamika industri penerbangan yang terus berkembang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa profesionalisme, integritas dan ketangguhan merupakan tiga fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap Inspektur Angkutan Udara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Profesional berarti bekerja berdasarkan kompetensi, regulasi, data dan fakta. Berintegritas berarti menjalankan kewenangan dengan jujur, objektif, serta bertanggung jawab, sedangkan tangguh berarti mampu menghadapi perubahan, beradaptasi dan terus belajar untuk meningkatkan kualitas pengawasan,” ujarnya.

Menurut Dirjen Lukman, Inspektur Angkutan Udara memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan angkutan udara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin masyarakat memperoleh layanan transportasi udara yang aman, selamat, nyaman dan terjangkau.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa pelaksanaan pengawasan tidak semata – mata berorientasi pada upaya menemukan kesalahan, melainkan harus mampu memberikan solusi, mendorong perbaikan dan membangun budaya kepatuhan di lingkungan penyelenggaraan angkutan udara.

“Setiap temuan harus menjadi pembelajaran, dan setiap rekomendasi harus memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan angkutan udara. Pengawasan yang baik bukan hanya menemukan persoalan, tapi juga mendorong lahirnya perbaikan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Lukman juga mengajak seluruh Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk terus memperkuat komitmen terhadap kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  HUT Kota Bekasi ke-29 dengan Pesan Segera Atasi Banjir Bekasi

“Saya mengharapkan seluruh Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk terus meningkatkan komitmen terhadap kepatuhan, keselamatan, dan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada Kantor Otoritas Bandar Udara dan seluruh Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara untuk bersama memperkuat koordinasi, menjaga integritas, tingkatkan kompetensi, serta bangun komunikasi yang konstruktif.

Selain pelaksanaan Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara juga memberikan Aviation Award Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kinerja dan kontribusi Kantor Otoritas Bandara, Badan Usaha Angkutan Udara, serta Perusahaan Angkutan Udara Asing dalam mendukung penyelenggaraan angkutan udara yang selamat, aman dan nyaman.

Daftar penerima Aviation Award Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • PT Pelita Air Service: Badan Usaha Angkutan Udara dengan On Time Performance Terbaik.
  • Malaysia Airlines: Perusahaan Angkutan Udara Asing dengan On Time Performance Terbaik.
  • PT Garuda Indonesia Tbk.: Badan Usaha Angkutan Udara Terfavorit.
  • Air Asia Berhad: Perusahaan Angkutan Udara Asing Terfavorit.
  • PT ASI Pudjiastuti Aviation: Badan Usaha Angkutan Udara dengan Pelaporan Logbook Penerbangan Perintis Terbaik.
  • PT Trigana Air Service: Badan Usaha Angkutan Udara dengan Pelaporan Manifes Penumpang ke HUBNET Terbaik.
  • Scoot Pte. Ltd: Perusahaan Angkutan Udara Asing dengan Pelaporan Manifes Penumpang ke HUBNET Terbaik.
  • PT Surya Mataram Nusantara: Badan Usaha Angkutan Udara dengan Tarif Angkutan Udara Paling Terjangkau.
  • Otoritas Bandar Udara Wilayah VI: Terbaik I kinerja Pengawasan Angkutan Udara.
  • Otoritas Bandar Udara Wilayah IX: Terbaik II kinerja Pengawasan Angkutan Udara.
  • Otoritas Bandar Udara Wilayah I: Terbaik III kinerja Pengawasan Angkutan Udara.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas berbagai upaya yang dilakukan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja penyelenggaraan transportasi udara di Indonesia.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Gandeng PT Bahana Mega Prestasi Buka Peluang Kerja ke Taiwan

Menurut Dirjen Lukman, kinerja angkutan udara tidak hanya diukur dari jumlah penerbangan yang dilayani, tapi juga dari ketepatan waktu, kualitas pelayanan, kepatuhan pelaporan, keterjangkauan tarif, dan efektivitas pengawasan.

“Capaian yang baik perlu kita apresiasi dan sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan peningkatan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara dan pemberian Aviation Award Tahun 2026, Ditjen Perhubungan Udara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam membangun sistem angkutan udara nasional yang semakin profesional, berintegritas, berdaya saing, serta berorientasi pada keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat. B

 

Kirim Komentar