Wilayah Provinsi Lampung seperti Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, dilanda banjir pada Jumat (6/3), setelah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat tingginya curah hujan, beberapa sungai meluap dan menggenangi permukiman warga di kedua wilayah tersebut.
Hasil kaji cepat yang dihimpun Direktorat Koordalops, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), wilayah terdampak banjir di Kabupaten Lampung Selatan, meliputi dua kecamatan, yakni Kecamatan Jati Agung dan Kecamatan Tanjung Bintang.
Adapun rinciannya, untuk wilayah terdampak di Kecamatan Jati Agung meliputi Desa Way Huwi, Kelurahan Way Galih, Desa Karang Sari, Desa Gedung Harapan, Desa Karang Anyar, serta Desa Marga Agung.
Hingga saat ini, data sementara mencatat sekitar 444 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dan satu orang dilaporkan hilang.
Selain itu, sekitar 444 unit rumah warga turut terdampak akibat genangan banjir.
Sementara itu, di Kota Bandar Lampung, banjir dilaporkan terjadi di 13 kecamatan dengan sedikitnya 17 kelurahan terdampak.
Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Sukarame, Tanjung Senang, Enggal, Tanjung Karang Barat, Way Halim, Rajabasa, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang, Sukabumi, Tanjung Senang, Tanjung Karang Pusat, Kedamaian, dan Langkapura.
Sejumlah kelurahan yang terdampak di antaranya Sukarame Baru, Sukarame, Korpri Jaya, Sukabumi, Way Dadi, Tanjung Senang, Labuhan Dalam, Suka Jawa, Jagabaya, dan Kelurahan Perumnas.
Selain itu, Kelurahan Rajabasa, Sawah Lama, Tanjung Karang, Gotong Royong, Kalibalau Kencana, dan Gunung Terang.
Data sementara mencatat satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Merespons kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan dan BPBD Kota Bandar Lampung segera berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung untuk melakukan pendataan dan penanganan di lapangan.
Tim BPBD Kota Bandar Lampung juga melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir.
Selain itu, tim SAR gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang di kedua wilayah tersebut.
Penanganan darurat juga melibatkan berbagai unsur antara lain BPBD Provinsi Lampung, BPBD Kota Bandar Lampung, BPBD Kabupaten Lampung Selatan, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat.
Berdasarkan perkembangan laporan terkini pada Jumat (6/3), kondisi banjir di sebagian wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung dilaporkan mulai berangsur surut.
Meski demikian, proses evakuasi warga terdampak dan pendataan kerusakan dan kerugian masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Sementara itu, operasi pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Saat ini Provinsi Lampung masih berada dalam status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/683/VI.08/HK/2025 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025/2026 yang berlaku sejak 1 Agustus 2025 hingga 27 Juli 2026.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya banjir yang dapat dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi.
Masyarakat di daerah rawan diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan aparat setempat, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan sekitar. I
