Bapanas Instruksikan Pemeriksaan Beras Fortifikasi

Pemerintah mulai bergerak menertibkan peredaran harga beras khusus yang diklaim produsen sebagai beras fortifikasi.

Langkah ini terpicu karena adanya perubahan pola bisnis produsen beras yang banyak beralih memproduksi beras fortifikasi dibandingkan beras premium.

Adapun beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan dengan tujuan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu.

Beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan kandungan gizi yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain vitamin B1, asam folat, B12, zat besi, dan seng.

Dalam pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) selama April 2026, ditemukan harga beras fortifikasi ada yang sampai Rp27.000 per kilogram (kg) di wilayah Provinsi Jakarta.

Dari beberapa sampel beras fortifikasi pun didapati hanya memuat kandungan dua jenis zat gizi saja sebagaimana yang tertera pada label kemasan.

Maka dari itu, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian (Mentan) telah mengeluarkan instruksi agar jajarannya melakukan pemeriksaan intensif terhadap beras fortifikasi.

Dia meminta uji laboratorium untuk membuktikan klaim kandungan zat gizi seperti yang tertera di label kemasan.

“Sudah, beras yang fortifikasi diperiksa. Itu jangan akal – akalan. Atas nama seperti yang kemarin ternyata tidak ada. Tolong diperiksa di lab, Deputi Bapanas periksa lab. Jadi dari premium, karena kita sudah batasi HET, dialihkan lagi ke situ (beras fortifikasi),” tuturnya di Jakarta.

Mengenai harga beras fortifikasi, sementara ini diimbau agar disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.

Adapun rentang HET beras premium telah ditetapkan di harga Rp14.900 per kg sampai dengan Rp15.800 per kg sesuai zonasi wilayah.

“Ini untuk sementara ya, sebaiknya sama saja dengan premium. Untuk sementara, tapi ini harus diputuskan Rakortas Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sekarang ini kami bisa mengambil langkah cek lapangan. Apa benar yang dia katakan itu. Nah, diperiksa ulang semua itu yang menaikkan harga,” jelas Amran.

Baca Juga:  Stok LPG dan BBM Siap Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

Di tempat yang sama, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, penertiban harga beras fortifikasi ini diperlukan agar tidak dilepas secara bebas.

Masyarakat, dia menambahkan, perlu mengakses beras fortifikasi dengan harga yang wajar dan tidak terlampau tinggi.

“Kalau kita sudah tidak memperbolehkan lagi beras fortifikasi dengan harga yang tinggi, tentu lambat laun akan turun, sehingga rata – rata jadi bagus. Jangan dilepas. Biarkan saja beras fortifikasi seharga beras premium, sehingga dia harganya akan turun dengan sendirinya,” kata Ketut.

Untuk diketahui, beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025.

SNI tersebut menetapkan per 100 gram beras fortifikasi mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 sampai 0,38 miligram, vitamin B12 di 1,0 sampai 1,5  mikrogram, zat besi 3,50 sampai 5,25 miligram, dan seng 3,0 miligram sampai dengan 4,5 miligram.

Produsen beras fortifikasi juga harus memperoleh izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Bapanas memastikan pengurusan izin tersebut tidak ada biaya dan tidak memakan waktu yang lama.

Selanjutnya, untuk izin edar beras fortifikasi produksi dalam negeri diterbitkan oleh Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setelah dilakukan verifikasi oleh dinas yang menangani urusan pangan tingkat provinsi selaku OKKPD.

Guna memastikan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, serta kesesuaian kandungan gizi dengan standar yang berlaku, wajib dilakukan pengujian beras fortifikasi terhadap persyaratan tersebut di laboratorium yang terakreditasi.

Deputi Bapanas Ketut mendorong Perum Bulog untuk mengisi kekurangan suplai beras di ritel modern.

Baca Juga:  Aspek Keselamatan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 Terus Diperkuat Kemenhub

Ini karena Bulog mempunyai merek beras premium, lanjutnya, sehingga menjadi kesempatan emas tatkala ritel modern kebanyakan diisi beras khusus, sedangkan beras premium cenderung minim.

“Bukan langka. Saya kira kan kami juga kunjung ke lapangan, melihat di ritel modern itu masih ada, memang tidak banyak tapi ada, juga ada beras fortifikasinya. Ini kesempatan Bulog masuk. Bulog punya Befood, punya Punokawan, Setra Ramos. Bulog mengisi kekurangan suplai, bukan langka. Ini diisi oleh Bulog,” ujarnya. I

Kirim Komentar