Bappenas Usul Tambahan Anggaran Prioritas Nasional Rp152,1 Miliar

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan prioritas nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp152,1 miliar.

“Kementerian PPN/Bappenas masih membutuhkan tambahan anggaran untuk pembiayaan prioritas nasional sebesar Rp152,1 miliar,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta.

Tambahan tersebut mencakup Prioritas Nasional (PN) 2 terkait dengan memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, serta ekonomi biru sebesar Rp17,4 miliar.

Secara rinci, kegiatan yang perlu penambahan biaya pada PN 2 mencakup kebijakan program pengembangan ekonomi biru Rp800 juta, koordinasi penguatan tata kelola sistem pangan Rp4,5 miliar, kebijakan integrasi pangan akuatik dalam sistem pangan nasional Rp1,2 miliar dan penyusunan kebijakan keanekaragaman hayati nasional Rp700 juta.

Selain itu, kebijakan perencanaan bioekonomi dan konservasi sumber daya air Rp5,2 miliar, kebijakan perencanaan ekonomi hijau pada sektor prioritas Rp1,2 miliar, pemetaan Center of Excellence Indonesia Rp1 miliar, dan koordinasi Kerja Sama Pembangunan Internasional (KSPI) Rp2,8 miliar.

Usul penambahan anggaran juga terkait PN 3 sebesar sebesar Rp23,9 miliar, yakni melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agro maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.

Anggaran kegiatan yang hendak ditambahkan pada PN 3 adalah koordinasi strategis perencanaan dan pengembangan geopark Rp4 miliar, implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) Rp16,3 miliar, implementasi interoperabilitas dan pertukaran data Rp3,6 miliar.

Pada PN 4 adalah memperkuat pengembangan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan penguatan perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), serta penyandang disabilitas, Bappenas ingin ada tambahan anggaran Rp1,9 miliar khusus kegiatan koordinasi penyusunan Rencana Aksi Manajemen Talenta Nasional Tahun 2025 – 2029.

Baca Juga:  Dirjen Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan; Transformasi Balai Latihan Kerja

Untuk PN 6 adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, tambahan anggaran yang diminta sebesar Rp6,1 miliar.

Hal ini terdiri dari kegiatan koordinasi strategis Registrasi Sosial Ekonomi Rp1 miliar, koordinasi strategis Desa Cemara Rp3,9 miliar, kebijakan percepatan pemindahan Ibu Kota Negara/IKN Rp1 miliar, dan rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi Jakarta Rp200 juta.

Selanjutnya, penambahan anggaran PN 7 (memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan) sebesar Rp99,3 miliar.

Bagian ini terdiri dari kegiatan pelaksanaan pengendalian inflasi tingkat pusat dan daerah Rp1 miliar, rekomendasi kebijakan penguatan kelembagaan dan reformasi regulasi Rp500 juta, serta penyempurnaan Peraturan Menteri tentang Pelaksanaan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur Rp200 juta.

Ada juga kegiatan dukungan Satuan Kerja Majelis Wali Amanat Program Hibah COMPACT II Rp10 miliar dan sistem informasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) Rp8,5 miliar.

Kemudian, juga kebijakan jasa konsultasi nonkonstruksi nasional Rp2,2 miliar, konsolidasi kebijakan manajemen risiko pembangunan Rp20 miliar, sistem informasi E-Monev Gen 4 sebesar Rp2,5 miliar dan rekomendasi strategis dan tindak lanjut hasil pengendalian pelaksanaan program prioritas presiden Rp6 miliar.

Selain itu, program penyelenggaraan beasiswa pendidikan pegawai negeri sipil (PNS) perencana pembangunan nasional Rp45,9 miliar dan rekomendasi rancangan kebijakan tentang perencanaan, pengendalian, pelaksanaan, serta pelaporan akuntabilitas kinerja pembangunan nasional Rp2,5 miliar.

Terakhir, Bappenas membutuhkan tambahan biaya untuk PN 8 (memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur) sebesar Rp3,5 miliar.

Baca Juga:  Keselamatan dan Kenyaman Penumpang Penerbangan Selama Angkutan Nataru 2024/2025 Jadi Prioritas Utama

Penambahan anggaran pada PN ini berfokus untuk kegiatan kebijakan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).

“Dengan demikian, tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan prioritas nasional tersebut secara keseluruhan Rp152,1 miliar,” jelas Rachmat.

Dia juga mengusulkan tambahan untuk kegiatan operasional sebesar Rp324 miliar dengan menggunakan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Hal ini mencakup penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru 1.590 orang (calon pegawai negeri sipil/CPNS 700 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK 890 orang) yang terdiri dari penyesuaian gaji dan tunjangan kinerja (tukin) Rp201 miliar.

Selain itu, kebutuhan fasilitasi kerja (coworking space) Rp50 miliar, lalu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan/diklat (model baru) dengan diklat parsial dan diklat TNI agar uang berputar di internal pemerintah sebesar Rp10 miliar.

Kebutuhan anggaran dalam APBN TA 2025 juga digunakan untuk operasional kantor untuk tambahan pegawai baru sebesar Rp63 miliar.

“Jadi, tambahan – tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya,” tuturnya.

Artinya, dia menambahkan, usulan tambahan anggaran kegiatan yang perlu dibiayai oleh Bappenas secara total sebesar Rp476,1 miliar dari soal PN dan operasional. I

Kirim Komentar