BNPB Fasilitasi Pemprov Gorontalo dalam Penguatan EWS Banjir Berbasis Masyarakat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan kick off kegiatan Fasilitasi Sistem Peringatan Dini Bencana (SPDB) Banjir Berbasis Masyarakat di Provinsi Gorontalo di tahun 2024.

Acara ini melengkapi strategi nasional dalam penguatan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di Indonesia.

Direktur Peringatan Dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Afrial Rosya menyatakan, SPDB berbasis masyarakat menjadi bagian penting dalam penanggulangan bencana.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam memahami potensi bahaya yang ada di sekitarnya dan masyarakat harus mampu untuk melakukan langkah antisipatif dan responsif dalam meminimalkan dampak risiko bencana, termasuk di dalamnya ancaman banjir.

Lebih lanjut, Afrial menambahkan, pemahaman masyarakat menjadi ujung tombak terwujudnya SPDB berbasis Masyarakat.

Oleh karena itu, semua pihak perlu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat daerah rawan bencana melalui pembentukan fasilitator tingkat desa, termasuk di dalamnya para relawan.

Afrial juga mengatakan, fasilitasi peralatan sistem peringatan dini banjir akan dilaksanakan di tiga kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, yaitu di Kabupaten Gorontalo (Desa Yosonegoro), Kabupaten Bone Bolango (Desa Tupa), dan Kota Gorontalo (Kelurahan Bugis).

Fasilitasi ini termasuk penguatan kapasitas masyarakat setempat.

Mengingat tingkat ancaman yang berbeda di setiap lokasi, maka pada kegiatan ini akan dipertimbangkan hal-hal yang terkait dengan kondisi riil yang ada di lapangan, termasuk budaya lokal masyarakat setempat.

Sarana prasarana yang dibangun berupa sirine akan dilengkapi dengan alat pendukung lainnya, termasuk alat komunikasi yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk dapat digunakan semaksimal mungkin guna peningkatan kapasitas peringatan dini daerah.

Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan pembukaan Pembekalan Fasilitator Daerah Sistem Peringatan Dini Bencana (SPDB) Berbasis Masyarakat Tahun 2024.

Baca Juga:  KEMATIAN COVID-19 DI KOTA BEKASI TAMBAH SATU JIWA

Fasilitator Daerah merupakan perwakilan kader desa, perwakilan masyarakat, relawan dan organisasi kebencanaan daerah di kabupaten/kota masing-masing yang akan difasilitasi pembangunan sirine SPDB banjir.

Diharapkan, fasilitasi EWS Banjir di Gorontalo tahun 2024 ini dapat menambah jangkauan informasi peringatan bencana kepada masyarakat dan meningkatkan tingkat kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir di masa mendatang.

Acara ini dihadiri oleh BPBD Provinsi Gorontalo, BPBD Kab. Gorontalo, BPBD Kab. Bone Bolango, BPBD Kota Gorontalo, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, dan perwakilan desa/kelurahan terkait. I

 

Kirim Komentar