Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hadir langsung ke lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara pada Kamis (8/1).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal sekaligus membahas langkah relokasi dan pemulihan korban pascabencana.
Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Pangarso Suryotomo bersama dengan Lilik Kurniawan, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK menyerahkan bantuan logistik darurat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Bantuan tersebut meliputi sembako, selimut, matras, tenda keluarga, serta peralatan kebersihan.
Banjir bandang melanda wilayah Kepulauan Sitaro pada Senin (5/1) dini hari, dipicu curah hujan berintensitas tinggi dengan durasi lama. Luapan sungai membawa material lumpur, batu, dan pohon ke kawasan permukiman warga serta merusak fasilitas umum.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 5 hingga 18 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026.
Status tersebut ditetapkan untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan korban, penanganan darurat, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Berdasarkan data sementara hingga Kamis (8/1) pukul 16.00 WIB, 17 orang dilaporkan meninggal dunia, sedangkan dua orang masih dinyatakan hilang dan terus dilakukan pencarian oleh tim gabungan.
Selain itu, 26 orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat.
Bencana ini berdampak pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Barat, dan Kecamatan Siau Barat Selatan, dan Siau Tengah.
Empat kelurahan terdampak, yaitu Kelurahan Bahu, Tarorane, Paniki, dan paseng. Sementara itu, enam desa terdampak adalah Desa Salili, Beong, Laghaeng, Batusenggo, dan Peling Sawang.
Kerusakan material tercatat cukup signifikan. Sebanyak 30 unit rumah hilang, 52 unit rumah rusak berat, 89 unit rumah rusak ringan dan 29 unit rumah rusak sedang.
Selain itu, satu Kantor Polres Sitaro terdampak, serta satu kios, satu bengkel, dan satu toko dilaporkan hilang.
Sejumlah fasilitas umum juga mengalami kerusakan, lima unit jembatan rusak termasuk jembatan penghubung Kampung Bumbiha yang terputus serta beberapa ruas jalan penghubung antarwilayah.
Untuk sementara, ratusan warga mengungsi di sejumlah lokasi, di antaranya Museum di Kecamatan Siau Timur, Gereja Advent, Gereja GMIST Bethel Pesing dan Gedung Gereja GMIST Jemaat Bethabara Paseng.
Upaya penanganan pascabencana dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Bandang Kabupaten Kepulauan Sitaro yang digelar di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Kamis (8/1).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit dan dihadiri unsur pemerintah pusat, Forkopimda, TNI, Polri, serta Kejaksaan.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK menekankan pentingnya transisi dari masa tanggap darurat menuju fase pemulihan.
Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan secara rinci, khususnya terhadap kelompok rentan, seperti lansia, anak – anak, ibu hamil dan penyandang disabilitas agar kebutuhan khusus mereka dapat segera terpenuhi.
Selain pendataan korban, rapat juga menyoroti pentingnya penilaian kerusakan bangunan secara detail, terutama bangunan yang berada di zona rawan bencana.
Bangunan yang berada di wilayah berisiko tinggi dinilai tidak layak untuk dihuni kembali dan perlu direlokasi, sehingga pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan relokasi yang aman.
Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB menyampaikan bahwa BNPB akan terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam penanganan darurat hingga tahap pemulihan.
Skema dukungan seperti Dana Tunggu Hunian (DTH) akan diupayakan agar masyarakat dengan rumah rusak berat atau hilang dapat menyewa hunian sementara dan tidak terlalu lama berada di pengungsian.
Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) serta menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai pedoman pemulihan jangka menengah dan panjang, agar aspek pengurangan risiko bencana terintegrasi dalam pembangunan daerah ke depan.
Bupati Kepulauan Sitaro menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, membuka kembali akses jalan yang terputus, serta melanjutkan pencarian terhadap warga yang masih dinyatakan hilang.
Dia juga mengakui bahwa kebutuhan logistik, seperti kasur, pakaian dan makanan masih diperlukan seiring dengan bertambahnya warga yang mengungsi.
Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, berkelanjutan, serta masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal. I
