Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kembali ke Kabupaten Bener Meriah untuk memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan longsor (bansor) dengan kategori rumah rusak berat dapat segera diselesaikan.
Dalam keterangannya di huntara Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, dia mengatakan bahwa huntara ini menjadi salah satu dari dua skema penanganan rumah rusak berat yang dilakukan pemerintah melalui BNPB.
Selain huntara, skema kedua adalah pemberian dana tunggu hunian (DTH) bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau masyarakat sekitar.
Khusus di Bener Meriah, ada 914 Kepala Keluarga yang akan menerima huntara ini, sebagaimana yang menjadi permohonan masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada BNPB.
“Untuk di Bener Meriah, terdapat 914 kepala keluarga (KK) dengan kategori rumah rusak berat. Seluruhnya memilih untuk dibangunkan hunian sementara,” ujar Suharyanto.
Selain itu, keputusan pemberian huntara tersebut, juga mempertimbangkan masukan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, yang mana tinggal menumpang dalam jangka waktu lama dinilai memiliki tantangan tersendiri dari sisi kenyamanan dan sosial.
Oleh karena itu, seluruh 914 KK akan difasilitasi dengan pembangunan huntara, selagi menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) secara permanen.
BNPB menargetkan pembangunan huntara rampung pada awal bulan puasa. Khusus untuk unit huntara di Kampung Wonosobo, pembangunan ditargetkan selesai pada 17 Februari 2026. Sejumlah huntara di titik lain juga telah selesai dan mulai dihuni warga.
“Targetnya di awal bulan ramadan. Bahkan ini vendor sudah berjanji paling lambat tanggal 17 Februari. Artinya lima hari lagi harus sudah jadi,” jelas Kepala BNPB.
Dibandingkan dengan tenda darurat, huntara dinilai lebih layak dan nyaman untuk ditempati dalam masa transisi. Setiap unit huntara dilengkapi kamar mandi pribadi dan tersedia fasilitas kamar mandi komunal tambahan bagi warga.
Dari sisi dukungan logistik, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit huntara.
Saat ini, proses verifikasi dan penyelarasan data antara Kementerian Sosial dan BNPB tengah dilakukan agar bantuan dapat segera disalurkan.
Selain itu, BNPB juga memberikan dukungan tambahan secara terbatas berupa kipas angin, lemari kecil, kasur, dan kompor bagi penghuni huntara.
Hunian sementara ini akan digunakan hingga pembangunan hunian tetap (huntap) selesai.
Secara konstruksi, bangunan huntara dirancang cukup kokoh untuk digunakan selama beberapa bulan ke depan, tapi pemerintah tetap menargetkan percepatan pembangunan huntap.
Adapun pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui dua skema, yakni skema terpusat dan skema mandiri.
Skema terpusat akan dibangun dalam satu kawasan terpadu yang dapat menampung sekitar 100 hingga 200 KK dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara itu, untuk skema mandiri, pembangunan akan difasilitasi oleh BNPB sesuai dengan pilihan dan lokasi yang diinginkan masyarakat.
BNPB memastikan seluruh proses pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dilakukan secara terkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, guna menjamin percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Bener Meriah. I
