Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas pengakuan halal internasional melalui penandatanganan sejumlah perjanjian strategis dengan lembaga halal dari tiga negara, yakni Filipina, Meksiko dan Tiongkok.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu aktor penting dalam arsitektur standar halal global, sekaligus memperkuat kompatibilitas sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia di pasar internasional.
“Pengakuan lintas negara menjadi kunci dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri,” katanya di Jakarta.
Adapun penandatanganan tersebut mencakup perjanjian pengakuan (Recognition Agreement/RA) dengan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yaitu China Halal Certification Shanghai Co., Ltd., Shenzhen One Gate Halal Centre, Halal Development Institute of the Philippines, Inc., dan Aseguramiento Halal, S.A. de C.V.
Menurut Haikal, perluasan pengakuan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan dunia.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global,” ujarnya.
Haikal menjelaskan, RA merupakan instrumen strategis untuk menciptakan kemudahan akses produk antarnegara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang kredibel dan terverifikasi.
Dengan adanya pengakuan tersebut, proses ekspor-impor produk halal menjadi lebih efisien, karena pelaku usaha tidak perlu melalui prosedur sertifikasi yang berulang di setiap negara tujuan.
“Ini pada akhirnya menekan biaya, mempercepat waktu edar produk dan meningkatkan daya saing industry,” ungkapnya.
Melalui perluasan pengakuan internasional ini, BPJPH berharap terbentuknya sistem perdagangan halal yang semakin sesuai standar, transparan dan saling terhubung antarnegara.
Selain itu, penguatan jejaring pengakuan global ini mencerminkan kepercayaan pasar internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia, memperluas penetrasi ekspor produk nasional dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri halal Indonesia di kancah internasional.
Sementara itu, Wakil Duta Besar dan Konsul Jenderal Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia, Gonaranao B. Musor menegaskan bahwa pengakuan bersama mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama perdagangan halal berbasis kerangka antar pemerintah.
Lebih lanjut, Kepala Urusan Luar Negeri Kedutaan Besar Meksiko untuk Indonesia Rodrigo Vazquez Ortega menilai, kerja sama tersebut sebagai kelanjutan konkret hubungan bilateral yang telah dibangun sejak tahun 2024.
“Ini merupakan dampak nyata dari kerja sama Indonesia dan Meksiko yang telah dimulai pada 2024,” tegasnya. I





