Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) siap menggelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 bagi pengusaha secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya masif BPJPH untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Dia menjelaskan, sosialisasi serentak ini juga merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini agar memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, peserta akan memperoleh informasi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk ketentuan Wajib Halal, layanan informasi sertifikasi halal, konsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) hingga kesempatan untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal di lokasi kegiatan.
Menurut Chuzaemi, sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak di ribuan titik tersebut, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat literasi halal masyarakat.
Dia berharap, hal itu berimplikasi positif dalam mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan produknya menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Di 2.183 titik lokasi sosialisasi, pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal. Bahkan, bisa langsung mengajukan pendaftaran sertifikat halal di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Jaminan Produk Halal BPJPH Farid Wadjdi mengatakan, sosialisasi tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), perguruan tinggi, komunitas, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah hingga berbagai stakeholder dan mitra strategis BPJPH di seluruh Indonesia.
“Sosialisasi dilaksanakan dengan titik pusat di Kota Bekasi, Jawa Barat dan akan terhubung secara teleconference dengan seluruh peserta di 2.183 titik lokasi di daerah,” katanya.
Selain pelaksanaan di berbagai daerah, masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV mulai pukul 11.00 WIB. I





