DEKLARASI KOMITMEN BERSAMA ANTI KORUPSI APARATUR KECAMATAN JATISAMPURNA

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di Aula Masjid Kecamatan Jatisampurna, Rabu (16/3/2022).

Mendampingi Plt. Wali Kota Bekasi, Staf Ahli Wali Kota Asep Gunawan dan Bambang Sentosa, Asisten Daerah Pemerintahan Yudianto, Kepala Dinas Dukcapil Taufik, Kepala Dinas PTSP Lintong Dianto, Kepala Kesbangpol Cecep Suherlan, Kepala Bapelitbangda Dinar F. Badar, dan Plt Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana.

Plt Camat Jatisampurna Natawiria membacakan deklarasi anti korupsi bagi Aparatur Kecamatan Jatisampurna yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh para Lurah se-Kecamatan Jatisampurna.

Pada kesempatan tersebut. Plt Wali Kota Bekasi berpesan kepada aparatur, baik di lingkungan Kecamatan Jatisampurna maupun aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tetap berkerja dengan baik tanpa balas imbalan apapun, sebagai bukti nyata melayani dengan baik, profesional, tanpa meminta imbalan.

“Acara ini jangan melihat hanya dari penandatanganan atau seremonialnya, melainkan cara kerja kita melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, masyarakat harus bisa merasakan pelayanan yang terbaik dari Pemkot Bekasi,” ujar Tri.

Sebagai aparatur, lanjutnya, sudah seharusnya dalam bertugas memberikan pelayanan dengan baik dan petugas pemerintahan harus memiliki wawasan yang cukup terkait pelayanan pemerintahan agar disaat ada warga bingung dalam birokrasi, pemerintah yang memberikan fasilitas terkait pelayanan pemerintahan.

Menurut Tri, satuan tugas Pamor yang berada di setiap kelurahan ditugaskan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk dapat membantu masyarakat terkait pelayanan. Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang birokrasi yang baik.

“Saya berharap yang kita kehendaki ini adalah cara memulai, perubahan terhadap perilaku, sikap disiplin dan mengayomi yang sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat. Satuan Pamor yang ada di setiap kelurahan haruslah memiliki wawasan yang cukup untuk membantu dan mengedukasi masyarakat, terkait pelayanan yang ada di Pemkot Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Optimalisasi Layanan Terminal Tipe A, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Pengelolaan Terminal

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi, Tri berharap bukan hanya sekedar seremonial semata, melainkan mampu menjadi acuan dasar dalam menegaskan sikap disiplin, dan menjadi pedoman bagi para aparatur pemerintahan. I

Kirim Komentar