DESTINASI WISATA DAN SENTRA EKRAF DI WILAYAH PPKM LEVEL 3 DAN 4 MASIH DITUTUP

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

Terdapat beberapa wilayah yang mengalami penurunan status jadi Level 3, tetapi ada juga yang masih tetap Level 4.

Wilayah Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan Destinasi Tujuan Wisata (DTW) masih berstatus Level 4.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta para pelaku usaha parekraf untuk menahan diri.

Dalam aturan yang ada, dia menambahkan, seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, termasuk fasilitas umum di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 masih ditutup.

“Fasilitas umum, termasuk tempat wisata di daerah Level 3 dan Level 4 masih ditutup, hanya daerah berstatus Level 2 di Jawa-Bali yang bisa membuka tempat wisata dengan kapasitas 25%,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Kemenparekraf sampai kini masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta asosiasi pengusaha.

Koordinasi dilakukan untuk secara bertahap membuka kembali usaha pariwisata, termasuk tempat wisata yang telah mendapatkan sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety and Environment Sustainability (CHSE).

Pembukaan tempat usaha pariwisata itu nantinya berbasis aplikasi PeduliLindungi untuk memindai pengunjung hingga pekerja di destinasi wisata.

“Mereka yang minimal vaksin satu kali, tergantung protokol kesehatan yang disepakati oleh setiap pengusaha dan tidak ada riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19 diperbolehkan masuk, sepanjang kapasitas masih mencukupi,” tuturnya.

Upaya tersebut, lanjut Sandiaga, dimaksudkan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di tempat wisata, sekaligus sejalan dengan suksesnya penanganan pandemi ini.

“Kemenparekraf terus mendorong masyarakat untuk segera divaksin dan mengimplementasikan protokol kesehatan 5M yang ketat selama berada di tempat umum,” katanya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  WARGA JATIM BANGGA, KAWAH IJEN DIKUKUHKAN SEBAGAI UNESCO GLOBAL GEOPARK