DKPP Kota Bandung dan Kejari Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengembangkan Buruan Sehat, Alami dan Ekonomis (Buruan SAE) untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat melalui program Adhyaksa Pangan.

Kolaborasi tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan di lingkungan Kejari Kota Bandung dengan melibatkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pemanfaatan lahan terbatas menjadi salah satu solusi menghadapi tingginya kebutuhan pangan masyarakat perkotaan.

Melalui program Buruan SAE, warga didorong memanfaatkan pekarangan untuk menanam sayuran, melakukan pembibitan dan mengolah sampah organik menjadi kompos.

Berdasarkan data DKPP Kota Bandung, program Buruan SAE telah melibatkan 555 kelompok dengan rata – rata sekitar 10 anggota per kelompok.

Pada tahun 2026, DKPP menargetkan penambahan 80 kelompok untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif dan pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga.

Dalam kolaborasi ini, DKPP memberikan dukungan teknis bidang pertanian dan ketahanan pangan, sedangkan Bidang Datun Kejari mendukung aspek hukum sesuai kewenangannya.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaksanaan program berjalan tertib, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Kerja sama kedua lembaga juga mencakup dukungan dan pendampingan program bantuan pupuk bersubsidi, serta pengembangan Sein Farm sebagai destinasi wisata edukasi pertanian di Kota Bandung.

Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejari Kota Bandung.

Melalui Adhyaksa Pangan, Pemkot Bandung berharap pemanfaatan lahan produktif semakin luas, partisipasi warga meningkat dan ketahanan pangan perkotaan semakin kuat. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Implementasi BLUD