Harga Gabah Masa Panen Tidak Boleh Turun dari HPP Rp6.500

Harga gabah pada masa panen raya tahun 2025 tidak boleh turun dari keputusan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram (kg).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, Indonesia mutlak harus swasembada, karena produksi juga harus dijaga.

“Jangan sampai turun apalagi merugikan petani. Saya juga ingin agar segera disiapkan gudang penyimpanan, karena Presiden menyiapkan anggaran Rp16,6 triliun Insyaallah bisa dicairkan dalam waktu dekat,” katanya saat konferensi pers di Jakarta.

Menurut Mentan, Presiden Prabowo sebagai panglima tertinggi negara telah menyampaikan kewajiban pemerintah dalam membeli gabah petani sebesar Rp6.500 dan tidak ingin, karena harga sebesar itu turun, bahkan di angka Rp5.500 per kg.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya menambahkan, pihaknya siap menjalankan serapan gabah 3 juta ton pada masa panen raya Januari, Maret dan April.

“Dengan keterbatasan yang ada kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada dan kami sangat mengharapkan support system dari Kementerian Pertanian, terutama sinergi yang kuat yang akan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang juga Dewan Pengawas Bulog menegaskan, harga pembelian gabah tidak boleh turun atau harus sesuai dengan keputusan HPP bersama, yaitu sebesar Rp6.500 per kg.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri Pertanian harga gabah tidak boleh turun, karena akan mempengaruhi produksi dan nilai tukar petani,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  PENILAIAN KINERJA SEKDA PERLU DITINGKATKAN