Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlibat secara konstruktif dalam persiapan pemberlakuan Persetujuan Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ).
Salah satunya berartisipasi dalam perumusan Rule of Procedures (RoP)/tata tertib yang transparan, inklusif dan efektif untuk penyelenggaraan pertemuan pertama Conference of the Parties (CoP) di tahun mendatang.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana saat menghadiri Preparatory Commission 2 (PrepCom-2) yang berlangsung di New York pada 18 – 29 Agustus 2025 menjelaskan, Indonesia merupakan negara ke-51 yang telah menandatangani Ratifikasi BBNJ.
“Saat ini, terdapat 139 negara yang telah menandatangani Persetujuan BBNJ, 53 negara di antaranya telah menandatangani Ratifikasi BBNJ termasuk Indonesia,” jelas Kartika dalam siaran resmi KKP di Jakarta.
Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani Persetujuan BBNJ pada 20 September 2023 di New York dan telah menyerahkan Piagam Ratifikasi BBNJ di Nice, Prancis pada 10 Juni 2025.
Persetujuan BBNJ akan diimplementasikan (entry into force) dan berlaku setelah 120 hari terhitung dari tanggal penyerahan piagam ratifikasi ke-60.
Sementara itu, CoP akan dilaksanakan tidak lebih dari satu tahun setelah entry into force tersebut.
Pada pembahasan PrepCom-2 Kartika menekankan perlunya membedakan kontribusi antara negara berkembang dan negara maju disesuaikan dengan kemampuan negara.
Menurutnya, kontribusi disesuaikan dengan kemampuan negara, seperti negara maju yang lebih besar daripada negara berkembang.
“Pemilihan kedudukan kantor sekretariat juga perlu dipertimbangkan. Indonesia dapat mendorong adanya general office/head quarter di Asia, seperti di Thailand yang mudah dalam aksesibilitas. Namun, hal itu tetap perlu melihat mayoritas pandangan pemilihan dari 139 negara pihak atau 53 negara yang meratifikasi,” jelas Kartika.
Indonesia juga mendukung kesetaraan gender, representasi geografis yang adil dan representasi yang memadai dari negara – negara berkembang, termasuk negara – negara kurang berkembang, negara kepulauan kecil yang sedang berkembang dan Negara berkembang yang terkurung daratan.
“Kami yakin bahwa dengan niat baik dan tekad bersama, CoP akan menjadi lembaga yang kuat dan tepercaya dan mampu melaksanakan tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan di wilayah di luar yurisdiksi nasional,” ungkapnya.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Indonesia mendorong kerja sama global yang lebih kuat dalam penguatan kapasitas, sains terbuka, riset laut dan alih teknologi.
Menteri Trenggono sebelumnya juga menekankan penguatan kerja sama kelautan dan perikanan melalui program ekonomi biru. I