Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi bekerja sama dengan Department of Health New Brunswick, Kanada.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual oleh Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (3/6/2025).
“Ketika saya berada di Padang, telah terjadi momentum bersejarah, yaitu penandatanganan MoU penempatan tenaga kerja kesehatan dengan Provinsi New Brunswick yang berada di Kanada. Tentu ini satu hal yang patut kami apresiasi atas kerja tim kami selama tiga tahun proses ini berjalan,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
DIamenjelaskan, Pemerintah New Brunswick, Kanada meminta tenaga kesehatan Indonesia sebanyak 150 orang.
“150 itu tenaga kesehatan. Jadi ada yang ditempatkan di rumah sakit, ada yang untuk perawat, merawat lansia, ada untuk tenaga – tenaga kesehatan lain yang dibutuhkan selain dua sektor tadi. Ini G to G, artinya direkrut oleh negara,” jelasnya.
Menteri Karding menuturkan, Kementerian P2MI akan mengirim tenaga kesehatan ke Kanada dengan syarat – syarat tertentu.
“Jadi nanti akan ada kualifikasi-kualifikasi tertentu dengan pengetahuan Bahasa Inggris, misalnya ILS lima dan keterampilan yang sudah cukup baik, itu akan baru kita kirim ke sana,” tuturnya.
Menurut Menteri Karding, kerja sama penempatan tenaga medis di Kanada akan menjadi awal terbukanya sektor kerja baru.
“Prinsipnya kerja sama ini adalah awal saja, seterusnya kita akan mendirong tidak hanya menambah kuota jumlah yang akan dikirim masyarakat kita ke luar negeri, tetapi kita akan meminta untuk memulai sektor – sektor baru,” ungkapnya. I