Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sudah menyepakati negosiasi tarif dengan hasil berupa tarif impor sebesar 19% untuk Indonesia.
Kesepakatan yang disampaikan Presiden Donald Trump pada 14 Juli 2025 itu juga mengungkap bahwa Indonesia bakal membeli produk pertanian, energi dan pesawat Boeing 777 dari Amerika Serikat.
Presiden Trump menegaskan juga bahwa sejumlah barang produk Amerika Serikat yang akan masuk ke Indonesia, ke depannya tidak dikenai bea masuk alias tarif 0%.
Namun, terdapat beberapa produk impor dari AS yang dikecualikan dari tarif 0% ini di antaranya alkohol dan daging babi.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat, dari 11.552 sistem harmonisasi (HS) hanya sekitar 11.474 HS yang dikenakan tarif bea masuk 0% ke Indonesia.
Pemberian tarif bea masuk 0% ini merupakan kesepakatan perdagangan yang umum terjadi, karena dalam berbagai kerja sama perdagangan juga ada kesepakatan tarif bea masuk 0%.
Misalnya pada kerja sama The ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (FTA).
Berikut sepuluh komoditas impor Indonesia dari AS dan tingkat ketergantungannya:
- Kedelai, ketergantungan 89,1%.
- Butana cair, ketergantungan 54,1%.
- Propana cair, ketergantungan 53,2%.
- Minyak bumi mentah, ketergantungan 4,7%.
- Batu bara bituminous, ketergantungan 15,9%.
- Ampas hasil penyulingan atau fermentasi, ketergantungan 92,5%.
- Etilena tak jenuh, ketergantungan 24,9%.
- Pesawat terbang (berat > 15.000 kg), ketergantungan 76,7%.
- Tepung, bubur dan pellet, ketergantungan 58,3%.
- Bubur kayu kimia (soda/sulfat), ketergantungan 36,3%. I