PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Summarecon Agung Tbk. tentang Rencana Kerja Sama Pembangunan Akses di Stasiun Bekasi Dalam Rangka Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit Summarecon Bekasi.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jeffrie N. Korompis serta Direktur Summarecon Jason Lim, disaksikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Summarecon Herman Nagaria di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
MoU ini dimaksudkan sebagai landasan untuk melaksanakan rencana kerja sama lebih lanjut dalam membangun akses di Stasiun Bekasi dalam rangka mengembangkan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Summarecon Bekasi.
Menurut Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, KAI menyambut baik dan mengapresiasi adanya penandatanganan MoU ini. “Hal ini selaras dengan visi KAI, yaitu menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.
Pengembangan kawasan TOD di Stasiun Bekasi ini, lanjut Didiek, akan memberikan nilai tambah yang baik bagi masyarakat dan perkembangan bisnis kedua perusahaan.
“Sinergi ini juga akan mengembangkan visi dan misi KAI untuk membangun transportasi yang berkelanjutan serta aman, nyaman, dan sehat tentunya,” katanya.
Sebagai langkah awal, Summarecon akan membangun terminal multimoda yang akan terhubung langsung dengan Stasiun Bekasi dengan menggunakan skybridge sepanjang 510 meter.
Terminal multimoda ini akan menjadi hub kawasan di sekitarnya yaitu area perumahan, perkantoran, dan mixed use super block.
KAI terus membangun integrasi dan konektivitas transportasi massal, khususnya di Jabodetabek untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Peningkatan konektivitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan penggunaan transportasi massal semakin lebih pesat,” jelas Didiek.
Kolaborasi ini pula merupakan salah satu upaya KAI dalam hal mengoptimalkan aset perusahaan guna memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat para pengguna transportasi massal.
“Kami akan membuat tim bersama untuk melakukan kajian, mengurus perizinan, hingga menyusun timeline agar eksekusinya dapat termonitor,” jelasnya.
Jadi, Didiek menambahkan, rencana kerja sama yang kita tuangkan dalam MoU bisa tereksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Sementara itu, Adrianto P. Adhi, President Director Summarecon menyatakan, penandatangan MoU ini merupakan sebuah awal pelaksanaan dari apa yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018.
Perpres itu tentang Rencana induk transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029, pada tabel 5 mengenai pelaksanaan strategi dan program pengembangan transportasi perkotaan terintegrasi, salah satunya TOD Summarecon di Kota Bekasi.
“Pembangunan TOD ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya transportasi publik,” katanya.
Adrianto mengungkapkan bahwa keberadaan TOD Summarecon ini akan menjadi fasilitas yang memberikan kemudahan dan kenyaman bagi masyarakat Bekasi dalam memanfaatkan transportasi publik, seperti KRL dan LRT. I