Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyatakan, kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak.
Menurutnya, kasus tersebut menandakan kondisi darurat kekerasan di lembaga pendidikan maupun pesantren.
“Saya perlu menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Pati oleh orang yang mengatasnamakan kyai pesantren palsu, menurut saya harus menjadi alarm,” ujarnya di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa hal ini adalah fenomena gunung es yang wajib diwaspadai.
“Saya sampai pada kesimpulan bahwa saat ini sudah darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren,” tegasmua.
Menko PM menyatakan, kesiapan untuk mendukung langkah koordinasi lintas kementerian dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dan santri.
Dia menegaskan akan melakukan back-up langkah yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Salah satu langkah mendesak yang didorong adalah pembentukan hotline pengaduan yang efektif hingga tingkat daerah.
Selain itu, Menko Muhaimin menekankan pentingnya pemberian orientasi hak – hak dasar kepada para santri dan peserta didik sebelum memasuki lingkungan pendidikan maupun pesantren.
“Problem terjadinya kasus seperti ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya. Mereka awam terhadap haknya dan hakikat dirinya dalam menghadapi pendidikan. Karena itu harus ada orientasi hak-hak peserta didik,” tuturnya.
Dia juga meminta pemerintah daerah membangun ekosistem sosialisasi dan edukasi perlindungan anak secara masif kepada seluruh peserta didik dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PM juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pesantren maupun lembaga pendidikan yang terindikasi bermasalah.
Menko PM meminta para ulama, kiai, dan pengasuh pesantren di daerah untuk bersama – sama melakukan deteksi dan evaluasi terhadap lembaga yang rawan terjadi kekerasan.
“Pesantren yang rawan seperti itu harus dijadikan standar untuk ditutup. Saya minta para kiai, ulama dan pengasuh pesantren di masing – masing kabupaten berkumpul untuk mendeteksi, mengevaluasi, dan merekomendasikan penutupan jika ditemukan indikasi pelanggaran,” ungkapnya.
Menko Muhaimin memastikan bahwa santri dari pesantren yang ditutup dipindahkan ke lembaga pendidikan yang layak dan aman dengan dukungan pemerintah daerah.
“Santri – santri dari pesantren yang ditutup harus segera disalurkan ke pesantren yang benar dan aman. Pemerintah daerah, kami siap melakukan back-up,” ujarnya.
Menko Muhaimin menegaskan bahwa kasus kekerasan di lembaga pendidikan tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa karena telah terjadi berulang kali.
“Makanya saya sebut ini darurat. Mari kolaborasi dan ambil langkah-langkah efektif agar tidak terjadi lagi,” katanya.
Dia menekankan pentingnya pengetatan izin operasional lembaga pendidikan dan evaluasi menyeluruh terhadap pesantren yang terindikasi bermasalah.
Sebagai informasi, kasus yang mencuat di Pati, Jawa Tengah itu menjadi sorotan setelah puluhan santri perempuan diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan pesantren.
Sebagian korban disebut berasal dari kalangan yatim piatu dan keluarga kurang mampu. I
