Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ekspor barang dan jasa berkontribusi 22% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2027.
Target tersebut masuk dalam rencana kerja Kemendag untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat perdagangan Indonesia di pasar global.
“Dalam mendukung sasaran pembangunan nasional tahun 2027, Kementerian Perdagangan menetapkan rencana kerja strategis yang selaras dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,9% hingga 7,5%,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain kontribusi ekspor terhadap PDB, Kemendag menargetkan pangsa ekspor Indonesia di pasar dunia mencapai 1,26% pada tahun 2027, dengan nilai ekspor jasa ditargetkan mencapai US$35,56 miliar.
Kemendag juga menargetkan partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global mencapai 1,11%, sedangkan nilai perdagangan antarwilayah diproyeksikan mencapai Rp2.515 triliun.
Guna mengejar target tersebut, Kemendag menyiapkan sejumlah program di sektor perdagangan dalam negeri dan luar negeri.
Pada perdagangan luar negeri, Kemendag akan berfokus pada penyelesaian dan ratifikasi perjanjian perdagangan.
Kemendag juga akan menangani trade remedy dan hambatan teknis perdagangan, serta memperkuat kerja sama melalui forum internasional.
Dorongan ekspor dilakukan melalui misi dagang, pameran dan program pengembangan kapasitas pelaku usaha.
Mengenai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), program yang disiapkan antara lain Export Coaching Program, Desa BISA Ekspor, UMKM BISA Ekspor, Campuspreneur, fasilitasi desain produk, dan layanan Export Center.
Guna menjalankan program tersebut, Kemendag memperoleh pagu anggaran Rp1,56 triliun untuk tahun 2027.
Anggaran tersebut naik 20,48% atau sekitar Rp265,6 miliar dibandingkan dengan alokasi tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun. Kemendag juga mengajukan tambahan anggaran Rp1,86 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program strategis, seperti fasilitasi ekspor, perundingan perdagangan internasional, pengembangan UMKM ekspor, perdagangan antarwilayah dan penguatan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. I
