Penguatan Sinergi antara Pengembangan Industri dan Penghormatan HAM

Jajaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pembahasan untuk memperkuat sinergi antara pengembangan industri dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di Kawasan Industri (KI).

Pembahasan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza bersama dengan Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto beserta jajarannya di Kantor Kemenperin, Jakarta.

Menurut Wamenperin Riza, kedua kementerian mendorong Responsible Industrial Estate Initiative atau RII sebagai langkah awal penerapan prinsip bisnis dan HAM, termasuk pengelolaan risiko dan human rights due diligence.

RII ini merupakan program atau gerakan yang mendorong kawasan industri untuk beroperasi secara lebih bertanggung jawab, berkelanjutan dan ramah lingkungan, sesuai dengan prinsip – prinsip keberlanjutan atau Environmental, Social and Governance (ESG).

“Sebagai langkah konkrit, Kemenperin dan Kementerian HAM sepakat menyiapkan kawasan industri sebagai lokasi pilot project dengan melibatkan pengelola, serta para tenant,” jelas Wamenperin Riza.

Langkah ini, dia menambahkan, ditujukan untuk memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus mendorong kawasan industri yang berkelanjutan dan menghormati prinsip – prinsip HAM.

Saat ini, persebaran kawasan industri di Indonesia ada 181 KI dengan total luas lebih dari 101.350 hektare.

Luasan KI tersebut sampai dengan saat ini untuk menampung hampir 12.000 perusahaan atau tenant dengan jumlah riil sekitar 11.970 perusahaan yang menyerap sebanyak 2,35 juta pekerja.

“Saat ini, Indonesia menunjukkan peran strategisnya dalam ekosistem industri Asia Tenggara,” ungkap Wamenperin Riza.

Berdasarkan data Seasia (2026), Indonesia menjadi negara dengan jumlah kawasan industri terbanyak dalam daftar 10 besar kawasan industri terintegrasi di Asia Tenggara berdasarkan kapasitas daya terpasang.

Ada tiga kawasan industri nasional yang masuk dalam daftar tersebut adalah Jababeka – Cikarang Industrial Cluster, Karawang Industrial Cluster dan Batam Industrial Zone.

Bahkan, saat ini Indonesia menjadi negara dengan jumlah kawasan industri terbanyak dalam daftar 10 besar Asia Tenggara.

Capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya daya saing kawasan industri nasional dalam mendukung investasi, manufaktur dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kita harus terus mendukung pengembangan industri nasional agar semakin maju, berdaya saing dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Wamenperin Riza. I

Kirim Komentar