Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah.
Rencana ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Dalam pertemuan itu, Mendagri mengaku banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah.
Hal itu seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta. Pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.
“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” ujarnya usai pertemuan dengan Mendikdasmen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Mendagri menjelaskan, koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting karena urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).
Oleh karena itu, dia menambahkan, kebijakan, seperti SPMB perlu dipahami oleh Pemda selaku pelaksana kebijakan.
Kemendagri akan mendukung kebijakan tersebut, sehingga pemda dapat menjalankannya.
“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” tegasnya.
Terkait dengan dukungan pemda terhadap sekolah swasta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melihat daerah yang telah memberikan hibah atau bantuan.
Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing – masing daerah.
Kemendagri akan memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan, begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya.
“Jadi, publik bisa menilai kepala daerahnya terkait perhatiannya seperti apa kepada anak – anak muda, murid – murid, bukan hanya yang sekolah negeri, tapi juga yang swasta,” tuturnya.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.
Dia menjelaskan, substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Pelaksanaan kebijakan tersebut, lanjutnya, membutuhkan dukungan dari pemda. “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,”
Mendikdasmen berterima kasih kepada Mendagri yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). I