Kemenhaj – Kemenag Percepat Transisi Lembaga dan Aset Haji

Pemerintah mulai menekan gas dalam proses pemindahan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Dua sosok di balik percepatan ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i sepakat untuk menuntaskan transisi kelembagaan, aset, serta sumber daya manusia secepat dan sebersih mungkin.

Langkah ini, kata Dahnil, merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar semua proses kelembagaan berjalan tanpa mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang – undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

Dia berharap tidak sampai ada pihak – pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai asset – aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji.

Dahnil tidak menutup mata terhadap sejumlah kasus di lapangan yang menunjukkan adanya hambatan dalam proses peralihan aset, salah satunya di kompleks Asrama Haji Pondok Gede.

Dia menegaskan, jika masih ada oknum yang mencoba menghambat mandat negara, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

“Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang – undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” tutur Dahnil.

Langkah tegas ini diambil agar setiap fasilitas dan sumber daya perhajian benar-benar kembali pada fungsi utamanya melayani jamaah haji.

Dukungan penuh datang dari Wamenag Romo Muhammad Syafi’I dan langkah cepat Kemenhaj sejalan dengan arahan Presiden dan merupakan bentuk tanggung jawab bersama para pejabat negara.

Baca Juga:  Sembilan Imbauan Penting Pemerintah Arab Saudi kepada Jemaah Haji Indonesia

“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi, yakni visi Presiden, bukan visi pribadi atau kelompok. Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kemenhaj untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang – undang dan perpres yang menjadi perintah presiden dapat berjalan tanpa hambatan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua wakil menteri menyepakati pembentukan tim bersama yang akan mengawal seluruh proses transisi.

Tim ini bertugas memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum, tertib administrasi dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji.

Dengan koordinasi dua kementerian ini, pemerintah berharap masa transisi bisa selesai tanpa menimbulkan kegaduhan birokrasi.

Fokusnya jelas, yakni pelayanan haji yang lebih profesional dan terintegrasi di bawah Kementerian Haji dan Umrah. I

 

 

 

 

Kirim Komentar