Kemenkop Resmikan Call Center Layanan dan Pengaduan KDMP

Kementerian Koperasi (Kemenkop) meresmikan layanan pusat panggilan (Call Center) sebagai wadah bagi masyarakat dan anggota koperasi untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan mengenai permasalahan koperasi, termasuk koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih atau KDMP.

Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Call Center sebagai bagian dari tanggung jawab untuk menyediakan layanan, menjawab pertanyaan maupun menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Call Center itu untuk yang menyangkut masalah koperasi pada umumnya maupun khususnya kopdes merah putih,” katanya dalam peresmian Call Center di Jakarta.

Dia mengatakan, seluruh pengaduan yang masuk Call Center Kemenkop setiap hari kerja pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB, akan ditindaklanjuti oleh tim khusus yang bertugas memberikan respons balik kepada masyarakat atau koperasi.

“Selama ini banyak anggota koperasi, terutama koperasi simpan pinjam, yang menyampaikan keluhan secara manual melalui surat maupun pesan WhatsApp,” ungkapnya.

Permasalahan yang kerap ditanyakan antara lain kendala administrasi dan operasional koperasi simpan pinjam, pertanyaan terkait lahan dan proses pengelolaan kopdes merah putih, serta hambatan teknis maupun regulasi yang dihadapi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Ferry menambahkan Call Center tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang sudah dibangun sebelumnya.

Integrasi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan masalah koperasi di lapangan.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menambahkan pembentukan Call Center ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lembaga independen pada akhir Desember 2025 yang menilai perlunya kanal khusus untuk kopdes merah putih.

Dia menjelaskan, Call Center ini dibuka untuk dua hal. Pertama, merespons perkembangan teknologi informasi, karena Call Center akan dilengkapi sistem Interactive Voice Response (IVR) dan fitur chatbot.

“Kedua, mengakomodir substansi perkoperasian, khususnya terkait kopdes merah putih, di samping koperasi eksisting lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  RENTAN DISALAHGUNAKAN, WAMENKOMINFO INGATKAN MASYARAKAT JANGAN UMBAR DATA PRIBADI DI MEDIA SOSIAL

Herbert menambahkan, sistem IVR akan mempermudah interaksi publik dengan Kemenkop, sedangkan chatbot akan menghimpun informasi penting mengenai Kopdes Merah Putih dalam sebuah bank data.

Dengan demikian, dia memastikan Call Center tidak hanya menampung pengaduan, tetapi juga menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Program kopdes merah putih merupakan jenis koperasi baru yang menjadi program strategis nasional pemerintah, terutama arahan Presiden. Karena itu, informasi, pertanyaan atau pengaduan terkait KDKMP diharapkan dapat secara cepat direspons dan diselesaikan melalui Call Center ini,” tuturnya. I

 

Kirim Komentar