Kemenparekraf dan ACT Consultant Susun Langkah Konkret Penguatan Budaya Kerja ASN

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan pertemuan dengan ACT Consultant guna menyusun strategi dan langkah-langkah konkret dalam memperkuat budaya kerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kemenparekraf.

Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan upaya ini dilakukan karena budaya kerja menjadi salah satu kunci utama dalam transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mengambil langkah-langkah konkret dan berkelanjutan guna memperkuat budaya kerja yang membangun, efektif, dan sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Bersih, Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kreatif),” ujar Giri.

Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah rekomendasi tahapan internalisasi budaya kerja yang diberikan CEO ACT Consultant Ary Ginanjar, yang menekankan pentingnya nilai-nilai BerAKHLAK.

Dalam rekomendasinya, Ary Ginanjar menyoroti lima tahapan kunci, di antaranya:

  1. Tingkatkan Sosiokultural dengan Grand Why.

Mengomunikasikan secara efektif tujuan besar (grand why) di balik upaya internalisasi budaya kerja kepada seluruh anggota organisasi, untuk memperkuat motivasi dan pemahaman bersama.

  1. Leader as a Role Model.

Menegaskan pentingnya peran kepemimpinan sebagai teladan utama dalam mempraktikkan dan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK, sehingga mendorong komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran ASN.

  1. Coaching Skill.

Mendorong pengembangan keterampilan kepemimpinan yang inklusif dan mendukung iklim kerja yang sehat, sehingga mampu memberikan arahan dan bimbingan yang efektif kepada bawahannya dalam menginternalisasi budaya kerja yang diinginkan.

  1. Talent DNA.

Mengidentifikasi dan memperkuat potensi-potensi unggul (talent DNA) yang ada di dalam organisasi, sehingga dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan budaya kerja yang diharapkan.

  1. Change Agent dan Monitoring.

Menetapkan mekanisme pengawasan dan pemantauan yang efektif, serta menunjuk agen-agen perubahan yang bertanggung jawab dalam memastikan implementasi budaya kerja BerAKHLAK dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ini Rincian Cuti Bersama ASN 2024 yang Ditetapkan Presiden Jokowi

Merujuk pada poin kedua, Leader as a Role Model, Ary menjelaskan, internalisasi budaya kerja yang dilakukan harus dimulai dari pimpinan tertinggi instansi sebagai teladan utama.

“Komitmen tinggi dari pimpinan dalam proses ini akan memberikan dorongan yang kuat bagi seluruh ASN Kemenparekraf/Baparekraf untuk ikut serta dalam mewujudkan visi pemerintahan berkelas dunia melalui budaya kerja BerAKHLAK,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar