KEMENPAREKRAF MINTA PEMDA LAKUKAN TRAINING NEED ANALYSIS

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pemetaan atau training need analysis terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di daerahnya sebelum menggelar program pengembangan dan peningkatan kompetensi.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Diah Martini Paham mengatakan, pemetaan ini diperlukan untuk menempatkan program pengembangan SDM yang sesuai dengan kemampuan tenaga kerja di tiap daerah.

“Jadi, sebelum kita memberikan pelatihan kami perlu dibantu pemetaan dari daerah,” katanya dalam Rakornas Parekraf 2022 sesi pertama mengenai Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Pemataan tersebut, lanjutnya, dimaksudkan supaya program tersebut tidak hanya nice to have, melainkan need to have.

“Bisa jadi di suatu daerah tidak memerlukan pelatihan yang di level advance tapi basic needs. Dengan adanya pemetaan dari daerah kita dapat memberikan pelatihan yang lebih tepat sasaran dan tepat manfaat,’ ujar Diah.

Kemenparekraf memiliki lima pilar strategis dalam pengembangan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) tahun 2023 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pertama, parekraf berkelanjutan, yakni ada program new skilling SDM dihadirkan untuk pembukaan peluang kerja dan peluang usaha. “Dalam new skilling ini kami fokuskan pada sustainable development, hingga value-value baru.”

Kedua, peningkatan daya saing melalui upskilling dan reskiling, serta standardisasi dan sertifikasi kompetensi. Upskilling dan reskilling harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari setiap daerah berdasarkan training needs analysis yang akan dilakukan.

“Untuk standardisasi, tahun ini kami sudah berhasil membuat dan merevitalisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI di 10 kegiatan pariwisata,” jelasnya.

Rencananya tahun depan akan ada 24 kegiatan lagi dan memohon dukungan dari berbagai pihak terkait untuk mengadopsinya ketika nanti sudah diresmikan oleh Kemnaker.

Baca Juga:  Alirman Sori Anggota DPD RI Selesaikan Lemhannas Ditengah Pandemi

“Karena tugas kami adalah membuat rancangannya dan kemudian setelah diresmikan oleh Kemnaker nanti standar ini baru akan bisa kita gunakan bersama,” tuturnya.

Ketiga adalah penciptaan nilai tambah melalui program Parekraf Academy, Parekraf Training Camp, penguatan kelembagaan dan tata kelola parekraf.

Pada program Parekraf Academy, Kemenparekraf mengawal local champion untuk mengembangkan kemampuannya hingga mendapatkan sertifikasi, khususnya yang berstandar internasional.

“Jadi, bisa berkiprah tidak hanya di Indonesia tapi juga di ranah global. Parekraf Academy ini memang pas kami canangkan kemarin belum terlalu masif dan kami harapkan di tahun 2023 ada peluang yang lebih masif untuk kita kawal kegiatan Parekraf Academy,” jelas Diah.

Apabila training camp akan mengumpulkan pelaku-pelaku parekraf untuk nanti bersama sama memberikan pelatihan terkait inovasi, kreativitas dan pemecahan masalah, berfikir kritis, kepemimpinan, dan analisis data. “Mudah-mudahan di tahun 2023 bisa dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.

Keempat, transformasi digital di antaranya SDM Championship Wirausaha Digital Mandiri (Widuri) Parekraf dan Dashboard SDM Parekraf dan Kelembagaan.

Kelima, peningkatan produktivitas melalui Gerakan Sadar Wisata dan Gerakan Usaha Kreatif, dan Knowledge Management Virtual Classs Parekraf.

“Kami yakin dengan kolaborasi, kita bisa bekerja sama untuk bisa memperkuat output dari program-program yang akan kita lakukan di tahun depan,” ungkapnya.

Selain itu, Diah Paham juga mengatakan pemerintah melalui Kemenparekraf memiliki program dukungan untuk daerah di luar lima destinasi super prioritas, yakni Dana Non-Fisik (DAK) Pariwisata sebesar Rp133,3 miliar yang akan diberikan kepada 127 kabupaten/kota dan Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp6 miliar untuk diberikan kepada 34 Provinsi.

“Bagi TP ini diberikan kepada 34 provinsi dalam bentuk pelatihan SDM baik pariwisata maupun ekraf. Sementara untuk DAK Non Fisik ini akan langsung diserahkan kepada 127 kabupaten/kota. Penetapan kabupaten/kota ini disepakati oleh Bappenas dan Kemenkeu, serta ini akan kami transfer langsung kepada 127 kabupaten/kota,” tuturnya.

Baca Juga:  Menparekraf Paparkan Realisasi Program dan Anggaran Tahun 2023 di Komisi X DPR

Bentuk dukungan lainnya adalah berupa learning system management pariwisata (LSM Pariwisata) dan learning system management ekonomi kreatif (LSM Ekraf).

Pada platform ini terdapat informasi mengenai kegiatan Kemenparekraf di bidang pengembangan SDM Parekraf dan modul-modul pelatihan.

Selain itu, Kemenparekraf juga sedang mengembangkan aplikasi yang bernama Pintar.

Aplikasi ini melekat pada website kemenparekraf.go.id, dengan melalui aplikasi ini pemerintah bisa mengetahui SDM di destinasi mana saja yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi.

“Kami mengajak pemda dan lembaga pendidikan untuk bisa berkolaborasi memanfaatkan platform ini. Supaya kami bisa mencatat siapa saja yang memiliki sertifikasi,” tuturnya.

Manfaatnya tentu saja adalah memberikan dokumentasi terkait pengembangan SDM pariwisata semakin banyak data yang di submit.

Jadi, lanjutnya, dketahui destinasi mana saja yang sudah memiliki SDM yang tersertifikasi dan yang belum sehingga bisa dibantu dengan berbagai pelatihan dan pendampingan,” ujar Diah.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Koservasi Frans Teguh menambahkan, saat ini yang terpenting adalah bagaimana dapat membangun fundamentalnya, yang dalam hal ini manusianya atau people.

Membangun fundamental melalui penguatan critical thinking dan creative thinking, sehingga diperlukan pendidikan yang lebih holistik.

“Jadi ini adalah kerja-kerja yang perlu kita lakukan bersama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menciptakan tujuan kita adalah SDM yakni SDM yang unggul, profesional, jiwa kewirausahaan dan berkarakter,” ungkap Frans Teguh. I

 

Kirim Komentar