TANTANGAN KETENAGAKERJAAN PELUANG TINGKATKAN KEMAMPUAN PENGANTAR KERJA

Berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam bidang ketenagakerjaan harus dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pengantar kerja sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja di instansi.

“Adanya transformasi digital semakin mendekatkan pelayanan dinas, khususnya pengantar kerja kepada masyarakat, dengan memberikan layanan yang mudah, murah, cepat dan akurat,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di Jakarta, Jum’at (23/12/2022).

Menurutnya, Rakornis ini sebagai sarana pembelajaran untuk lebih memahami perkembangan layanan online, sehingga nantinya para pengantar kerja siap memberikan layanan penempatan tenaga kerja secara digital.

“Oleh karena itu, investasi yang harus diprioritaskan dalam pengembangan transformasi digital adalah kesiapan dan pengembangan kapasitas SDM penempatan sebagai pelaksana teknis layanan ketenagakerjaan,” jelas Sekjen Anwar.

Perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 beberapa waktu lalu, ucap Sekjen Anwar juga menitikberatkan pada pencapaian tiga karakteristik transformasi digital, yaitu inklusivitas, empowering dan sustainable.

“Ketiga hal ini menjadi penguat dalam implementasi layanan ketenagakerjaan yang lebih efektif, efisien, zero cost dan komprehensif,” ujarnya.

Anwar Sanusi mengapresiasi capaian yang dilakukan oleh instansi pembina pengantar kerja dengan memastikan pemenuhan kesejahteraan dan kompetensi pengantar kerja.

Pengantar kerja, lanjutnya, sebagai konselor Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan aplikasi layanan konseling yang terintegrasi dengan SIAPKerja telah menjadi perwujudan dari efektivitas dan transformasi digital yang nyata.

“Saya berharap pengantar kerja seluruh Indonesia dapat meningkatkan kompetensinya melalui pemanfaatan aplikasi layanan antar kerja,” tutur Sekjen  Anwar. I

 

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  KEMENDAGRI NILAI PENTINGNYA POLITIK DESENTRALISASI