Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meningkatkan kolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan peringkat Travel & Tourism Development Index (TTDI) Indonesia yang ditargetkan dapat menembus peringkat 29-34 di tahun 2024.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan, TTDI yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF) merupakan pengembangan dari TTCI (Travel & Tourism Competitiveness Index).
“TTDI berperan untuk mengukur tingkat pengembangan dan pembangunan kepariwisataan suatu negara yang terbit setiap dua tahun sekali secara berkala,” katanya dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Lintas Kementerian/Lembaga dalam Rangka Peningkatan Peringkat Travel & Tourism Development Index (TTDI)” di Royal Hotel Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Menurut Ni, Indonesia pada tahun 2021 berhasil menempati peringkat ke-32 dari 117 negara.
Dalam pemeringkatan tersebut, Indonesia berhasil meraih capaian tinggi di 10 indikator, yakni Timeliness of Providing Travel & Tourism Data (peringkat 1), Hotel Price Index (peringkat 1), Visa Requirements (peringkat 2), Total Known Species (peringkat 2), dan Homicide Case (peringkat 6).
Selain itu, Number of Terrestrial and Freshwater Ecoregion (peringkat 6), Airport Connectivity (peringkat 5), Geographical Dispersed Tourism (peringkat 8), Travel & Tourism Government Expenditure (peringkat 8), dan Number of Top Universities (peringkat 9).
Namun demikian, lanjut Nia, masih ada sejumlah indikator dan pilar yang harus ditingkatkan dalam penilaian TTDI 2023 dan di masa yang akan dating, yaitu pilar tourist service infrastructure, health and hygiene, socioeconomic resilience and condition, environmental sustainability, dan ICT Readiness.
Untuk itu, pembenahan ini bukan hal yang mustahil dilakukan jika diorkestrasi secara masif dan beriringan oleh berbagai pihak.
“Dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020–2024, Indonesia ditargetkan menempati peringkat 29-34 dalam TTDI,” jelasnya.
Jadi, lanjut Nia, melalui rapat yang diikuti oleh perwakilan-perwakilan dari 31 kementerian/lembaga ini diharapkan bisa menjadi pemetaan dari 112 indikator TTDI yang terbagi menjadi 79 data sekunder yang bersumber dari mitra internasional WEF dan 33 data primer yang diperoleh melalui Executive Opinion Survey WEF.
Lebih lanjut, katanya, berdasarkan pola koordinasi yang dilaksanakan dalam dua tahun terakhir diketahui bahwa pemutakhiran data sekunder Indonesia di mitra internasional dan penguatan citra pembangunan kepariwisataan Indonesia perlu didukung oleh perencanaan strategis dari Kementerian/Lembaga dalam bentuk rencana aksi.
Direktur Manajemen Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Ika Kusuma Permana Sari menuturkan, salah satu upaya yang ditempuh Kemenparekraf untuk meningkatkan peringkat TTDI Indonesia adalah dengan peluncuran Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN).
IPKN ini, dia menambahkan, bertujuan untuk meningkatkan dan membangun kepariwisataan ke seluruh daerah di Indonesia.
“Namun, IPKN ini masih terbatas di tingkat provinsi, belum mencapai ke tingkat kabupaten/kota, sehingga ini perlu kita kolaborasikan dengan kementerian dan lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan kepariwisataan Indonesia,” ungkapnya. I