KEMENPAREKRAF RAIH PREDIKAT INFORMATIF DI ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2021

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diinisiasi Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penetapan tersebut didasarkan atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap empat indikator penilaian, yakni Indikator Pengembangan Website, Indikator Pengumuman Informasi Publik, Indikator Pelayanan Informasi Publik, dan Indikator Penyediaan Informasi Publik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, selain fokus meningkatkan kembali sektor parekraf, kementerian juga konsisten mendukung keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dalam pelayanan bagi masyarakat.

“Selama 1,5 tahun terakhir, kita berjuang bersama melawan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak luar biasa, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Menurut Sandiaga, peningkatan pelayanan informasi publik dilakukan di berbagai platform digital yang dimiliki dengan mengutamakan kecepatan dan ketepatan mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama pelaku parekraf.

Layanan itu dapat diakses melalui Chatbot, Contact Center, media sosial, website www.kemenparekraf.go.id, Microsite pedulicovid19.kemenparekraf.go.id, Microsite ppid.kemenparekraf.go.id, aplikasi community hub yang melibatkan teman-teman komunitas parekraf, Wonderful Images, dan Pesona E-Magz dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Kemenparekraf/Baparekraf selaku badan publik yang dinilai juga harus membuat video presentasi dan menghadiri presentasi keterbukaan informasi publik yang diuji oleh tim penilai Komisi Informasi Pusat pada 14 Oktober 2021.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dilaksanakan secara daring pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Pemberian Penghargaan Anugerah  Keterbukaan Informasi Publik 2021 diserahkan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin secara daring kepada Sesmen/Sestama Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, didampingi Plt. Kepala Biro Komunikasi Cecep Rukendi dan Tim PPID Kemenparekraf/Baparekraf.

Baca Juga:  Sinergitas Perangkat Daerah dan PKK Terjalin dengan Baik Ditegaskan Penjabat Wali Kota Bekasi

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani menuturkan, layananan informasi menjadi hal penting bagi seluruh pemangku kepentingan parekraf, terutama dalam upaya bersama menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sektor parekraf.

“Keterbukaan informasi dan data merupakan hal penting sehingga kita bisa memetakan rencana dan langkah dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

Menurut Plt. Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Cecep Rukendi, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kemenparekraf untuk menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat.

“Anugerah ini dihasilkan dari kinerja yang sungguh-sungguh dalam pelayanan publik. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan selama ini dapat dipertahankan dan lebih inovatif lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. I

Kirim Komentar