KEMENPAREKRAF TERUS TINGKATKAN PROMOSI PEMBUKAAN BALI DAN KEPRI BAGI WISMAN

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus berupaya mempromosikan pembukaan kembali Bali dan Kepulauan Riau untuk wisatawan mancanegara (wisman), menyusul keputusan pemerintah membuka kembali pintu masuk bagi wisman dari 19 negara sejak 14 Oktober 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, promosi itu dilakukan dengan menggandeng biro perjalanan di 19 negara yang tercantum dalam Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

“Kami menggandeng biro perjalanan di 19 negara dan melalui media kami sendiri maupun kampanye #ItsTimeforBali. Kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata, khususnya di Bali untuk mengamplifikasi di channel destinasi masing-masing,” ujarnya dalam “Weekly Press Briefing” yang dilakukan secara daring, Senin (25/10/2021).

Sandiaga menuturkan bahwa promosi juga dengan proses monitoring dan evaluasi secara ketat. Memasuki pekan kedua, lanjutnya, sejak dibukanya kembali penerbangan internasional dari 19 negara ada beberapa evaluasi yang menjadi perhatian.

Dia mencontohkan beberapa evaluasi, seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point bandara di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri), sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board.

Selain itu, ada juga evaluasi pembahasan kembali dengan Kemenkomarves tentang asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wiman tidak diperbolehkan keluar kamar atau villa yang ditunjuk.

Regulasi entry point di Bali dan Kepri ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi dan juga terkait usulan pemanfaatan Live On Board (LOB), yaitu karantina di atas kapal phinisi dan skema pembayaran asuransi juga terus disempurnakan,” jelas Sandiaga.

Baca Juga:  Destinasi Wisata Sungai di Indonesia yang Menarik Dijelajahi

Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga memberikan tanggapan terkait kewajiban tes swab PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang, yakni sebagai upaya meningkatkan keyakinan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara.

“Karena syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100% penerbangan. Maka diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19,” paparnya.

Turut mendampingi Sandiaga secara daring Wamenparekraf atau Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo, Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf Restog Krisna Kusuma, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar, dan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya. I

 

 

Kirim Komentar

Komentar ditutup.