WAKIL WALI KOTA BEKASI RESMIKAN TUGU SIMPANG ANAM DAN GEDUNG ASRAMA PUTRI PESANTREN DARUTTAUBAH

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Tugu Simpang Anam yang berlokasi di persimpangan RW 11 Kelurahan Kaliabang tengah Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu (23/10/2021).

Daerah tersebut merupakan daerah perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Peresmian Tugu itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada warga masyarakat perbatasan.

Menurut Wakil Wali Kota Tri, tak hanya peresmian tugu, tapi juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan perbaikan jalan rusak yang berada dilokasi Simpang Anam.

“Daerah ini adalah daerah perbatasan, akses utama keluar masuknya warga Kota dan Kabupaten. Usai peresmian Tugu Simpang Anam ini, kedepannya saya akan agendakan perbaikan jalan utama yang sudah tampak rusak, dan perbaiki drainase agar tidak terjadi genangan lagi saat intensitas hujan tinggi,” ujarnya.

Tri menjelaskan, Pemkot Bekasi dibawah kepemimpinan Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto akan terus berupaya melakukan peningkatan kemajuan dibidang sarana-prasarana insfrastruktur dan peningkatan pelayanan pemerintahan untuk warga Kota Bekasi, sehingga dapat mewujudkan visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan.

Wakil Wali Kota Tri Adhianto meresmikan gedung asrama putri Yayasan Pondok Pesantren (Pompres) Daruttaubah. (Istimewa)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tri juga meresmikan gedung asrama putri Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Daruttaubah, SBS RT 07/011 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Sabtu (23/10/2021).

Hadir di acara tersebut, Lurah Harapan Jaya  Kapolsek Bekasi Utara, Danramil Bekasi Utara,  Babikambtibmas, Babinsa, Perwakilan Univ. Bhayangkara, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Pada acara itu, santri-santri Daruttaubah mempertunjukan keahliannya dihadapan tamu undangan dari pertunjukan seni tari, seni bela diri, seni tilawah, dan seni paduan suara.

Menurut Wakil Wali Kota Tri, peringatan hari santri merupakan momentum sebagai pengingat sejarah akan perjuangan para santri dalam merebut bangsa Indonesia dari penjajah, dan bisa juga sebagai refleksi diri bagi para pelajar agar dapat terbentuk mental kemandirian.

Baca Juga:  PEMKOT BEKASI SERAHKAN LIMA UNIT BAKTOR SAMPAH

“Hari Santri bisa dijadikan momentum mengenang para pahlawan, para santri yang telah berjuang memperbutkan bangsa Indonesia dari tangan penjajah, seperti halnya perjuangan Kiyai Nur Ali dan para santri memukul mundur penjajah saat hendak melintasi Kota Bekasi,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Tri menyatakan, rancangan peraturan daerah (perda) pesantren masih dalam proses perancangan, perda dibuat sebagai bentuk payung hukum dan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi dengan Lembaga Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren. I

Kirim Komentar