KAI LAKUKAN INOVASI INTEGRASI DIGITAL PAJAK

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berinovasi secara efektif dan efisien agar kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi Covid-19.

Menurut Corporate Deputy Director of Finance Consolidation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jagatsyah Aminullah, inovasi tersebut meliputi efisiensi dari sisi internal maupun eksternal, mlai dari aspek perbankan, seperti relaksasi pinjaman hingga efisiensi di bidang perpajakan.

“Kami mengoptimalkan semua fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah. Sejalan dengan itu kami juga mengaplikasikan platform integrasi data perpajakan secara digital,” ujarnya dalam rilis perusahaan.

Sektor perpajakan, Jagatsyah menambahkan, menjadi sangat krusial lantaran KAI memiliki transaksi hingga 12.000 dokumen pajak per bulan.

Jagatsyah menjelaskan, sebagai medium-sized company dengan aset Rp54,06 triliun, KAI memiliki 12.000 transaksi yang berkaitan dengan dokumen perpajakan.

“Ini bila dikerjakan tanpa integrasi data akan membutuhkan banyak orang dan banyak waktu,” jelasnya.

Integrasi data perpajakan merupakan konektivitas host to host antara platform Enterprise Resource Planning (ERP) wajib pajak dengan server otoritas pajak.

Dengan kata lain, sistem perpajakan PT KAI telah terintegrasi secara realtime dengan server Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sementara itu, Deny Eko Andrianto, VP Tax PT KAI mengatakan, perusahaan menggunakan aplikasi Tarra e-Faktur buatan programmer dalam negeri (TelkomPajakku) untuk melakukan integrasi data perpajakan.

Menurutnya, Tarra e-Faktur telah mendapat lisensi resmi dari DJP, sehingga mendapatkan jalur khusus ke server DJP.

Bahkan, Deny menambahkan, aplikasi ini mampu membuat, mencetak, dan mengirim puluhan ribu faktur pajak secara massal dan seketika (realtime) ke server DJP.

“Dengan integrasi data perpajakan ini transaksional penerbitan invoice ketika dicatat ke pembukuan sudah relatated semua dengan sistem pajak, sehingga ketika nanti ada pembuktian dan pemeriksaan, tim DJP akan sangat mudah,” tuturnya.

Baca Juga:  Kemendagri Ungkap Sebab BUMD Bangkrut karena Banyak Timses Kepala Daerah

Aplikasi web-based itu juga mampu memantau sekaligus memperkirakan nilai pajak untuk satu bulan ke depan.

Jadi, Deny mengungkapkan bahwa KAI mampu melakukan mitigasi faktur pajak dari semua DAOP secara otomatis, hingga mampu menganalisa potensi-potensi bisnis baru dari pusat hingga di daerah.

Jagatsyah menegaskan bahwa dengan integrasi data perpajakan, resource tim pajak KAI naik level dari sekadar input-admin menjadi analis pajak.

Dengan begitu, tim pajak KAI bisa menghilangkan potensi cost of compliance maupun human error, sehingga tim pajak KAI mampu melihat potensi bisnis dan pendapatan baru dari data yang dianalisa itu. I

 

 

Kirim Komentar