Kementan Siapkan 9.743 Petugas Pantau Hewan Kurban

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan sebanyak 9.743 petugas untuk memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, ribuan petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan kurban.

“Pemerintah telah menyiapkan 9.743 petugas pemantau hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban,” katanya dalam konferensi pers di Auditorium Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) di Jakarta.

Dia menjelaskan, para petugas berasal dari berbagai unsur, mulai dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Unit Pelaksana Teknis (UPT), perguruan tinggi, dinas peternakan daerah hingga asosiasi profesi.

Para petugas, lanjut Agung, nantinya diterjunkan menjelang Iduladha untuk memastikan proses penyediaan dan penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai standar kesehatan hewan.

“Petugas ini terdiri dari petugas dari kementerian, baik Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan seluruh UPT, kemudian perguruan tinggi, dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di provinsi, kabupaten, serta juga asosiasi profesi,” tuturnya.

Selain kesiapan pengawasan hewan kurban, Agung juga menyoroti kebijakan penyembelihan hewan dam atau hadyu jemaah haji yang mulai dilakukan di dalam negeri sejak tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut kembali diperluas pada tahun 2026 melalui surat edaran Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengenai pilihan jenis haji dan pembayaran dam, serta fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Telah dibuka ruang kebijakan bahwa penyembelihan hewan dam atau hadyu dapat dilaksanakan di tanah air,” ungkapnya.

Agung menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis karena tidak hanya memenuhi aspek syariat ibadah haji, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi peternak lokal, khususnya peternak kambing dan domba.

Baca Juga:  Humas Pemerintah Bangun Sinergisitas untuk Tingkatkan Kompetensi

“Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa pelaksanaan ibadah tidak hanya memenuhi aspek syariat tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya para peternak kambing dan domba,” jelasnya.

Dia menyebutkan, pelaksanaan penyembelihan dam di dalam negeri berpotensi meningkatkan permintaan ternak lokal sehingga mendorong perputaran ekonomi sektor peternakan rakyat.

“Dengan penyembelihan dam di tanah air ini tentu akan memotivasi para peternak domba dan kambing untuk menyiapkan ternaknya yang terbaik. Tentu ini akan meningkatkan penyerapan, sehingga perputaran ekonomi di peternakan domba dan kambing akan semakin meningkat,” kata Agung. I

Kirim Komentar