Kementan Targetkan Fasilitasi AUTP 100.000 Hektare pada Tahun 2026

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100.000 hektare pada tahun 2026 atas dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang melanda sektor pertanian.

“Ini masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi. Untuk mengurangi risiko usaha tani, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi AUTP seluas 100 ribu hektare pada tahun ini,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya.

Menurutnya, dalam skema yang direncanakan, premi asuransi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam mendapat subsidi pemerintah sebesar 80% atau Rp140.000. “Petani menanggung sisanya sebesar Rp36.000 per hektare.”

Asuransi tersebut diharapkan membantu petani menghadapi risiko yang tercakup dalam program.

Pelaksanaannya perlu didukung pendataan yang akurat, kemudahan pendaftaran, verifikasi kerusakan dan pembayaran klaim sesuai ketentuan.

Perlindungan tersebut juga harus berjalan bersama pembangunan irigasi, penyediaan benih, pengelolaan air dan pendampingan pertanian.

“Petani tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko iklim sendirian. Asuransi pertanian adalah bentuk perlindungan agar ketika terjadi risiko yang dijamin, petani memiliki kemampuan untuk kembali berproduksi,” jelas Mentan Amran.

Namun demikian, lanjutnya, perlindungan harus berjalan bersama irigasi, benih, teknologi dan pendampingan.

Apabila ada jaminan risiko saat berproduksi, petani akan lebih bergairah meningkatkan produksi, membuka peluang untuk mengembangkan pasar dan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.

Pada Agustus 2026, Indonesia dilaporkan mengirim 1.000 ton beras ke Malaysia dan 2.280 ton ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji.

Pelaksanaan ekspor pangan perlu memperhatikan jenis beras, sumber pasokan, perizinan dan dampaknya terhadap stok domestik.

Ekspor harus dilakukan dengan tetap mengutamakan kecukupan kebutuhan nasional dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani. I

Kirim Komentar