Kementerian P2MI Jalin Komunikasi dengan Korsel Bahas Roster G to G

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memberi pernyataan publik tentang roster skema Government to Government (G to G) Korea Selatan (Korsel) di Command Center Kementerian P2MI Jakarta Selatan.

Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika Kemen P2MI Seriulina Tarigan menyatakan, roster G to G Korea adalah suatu sistem milik Human Resources Development Services of Korea (HRDK) yang memuat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah lulus melalui seleksi dan rekrutmen untuk kemudian dapat dipilih oleh pengguna tenaga kerja di Korsel.

Dia menambahkan, per 13 Desember 2024 sebanyak 13,611 CPMI, yang terdiri dari 1,153 lulusan 2022 (14% dari jumlah roster yang disetujui), 5,487 lulusan 2023 (32% dari jumlah roster yang disetujui) dan 6,971 lulusan 2024.

“Jumlah lulusan 2024 akan terus bertambah, karena pengumuman kelulusan baru diumumkan. Namun, jika melihat roster lulusan tahun sebelumnya, yakni 2022 dan 2023, maka jumlah roster yang tersisa sebanyak 6,640 atau sekitar 26% dari jumlah roster approval,” ungkapnya.

Seriulina menuturkan, dalam waktu dekat, Kementerian P2MI/BP2MI akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di Seoul untuk bertemu dengan Pemerintah Korsel.

“Pertemuan tersebut akan bahas data roster dan hal – hal lain dalam memperbaiki tata Kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia skema G to G Korsel,” jelasnya.

Sampai saat ini, Seriulina menegaskan, Kementerian P2MI/BP2MI masih menjalankan tugas sesuai amanat Undang – Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Artinya, belum ada kebijakan baru untuk penempatan pekerja migran Indonesia G to G Korea. Pada Senin, 16 Desember 2024, Kementerian P2MI masih melepas 403 pekerja migran Indonesia G to G Korea untuk penerbangan malam dan besoknya, Selasa 17 Desember 2024,” katanya.

Baca Juga:  Indonesia - Nepal Sepakati Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas

Seriulina menambahkan, saat ini Kementerian P2MI tengah menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Seoul dan pimpinan HRDK di Jakarta, sedangkan lusa akan melakukan rapat dengan Kedutaan Besar Korea di Indonesia dan HRDK di Indonesia.

“Komunikasi tersebut untuk menyusun kajian penempatan G to G Korea yang lebih menguntungkan para Pekerja Migran Indonesia dan melakukan penelaahan terhadap draf perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) G to G Korea antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan,” jelasnya. I

Kirim Komentar