Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus melakukan penataan kawasan kumuh guna mencapai target 0% kawasan kumuh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Salah satunya adalah kawasan Gresik Kota Lama (GKL) di Jawa Timur yang dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah (pemda) dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.
“Pemberdayaan itu, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya,” ujarnya.
Menurut Menteri Budi, penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, tapi juga di tempat lain, seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan.
Penataan Kawasan GKL dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Ditjen Cipta Karya dengan anggaran Rp38,3 miliar.
Penataan ini dimulai pada Desember 2021 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2022.
Penataan Kawasan GKL ini meliputi Kampung Arab, Kampung Kolonial dan Kampung Pecinan. Konsep penataan Kawasan Kampung Arab diharapkan bisa mendorong pengembangan wisata religi yang menjadi satu kesatuan dengan Makam Syeh Maulana Malik Ibrahim.
Selain itu, terdapat kawasan Kampung Kolonial yang akan menjadi satu kesatuan dan terintegrasi dengan Kampung Kemasan dan Kampung Arab, serta Kampung Pecinan.
Adapun lingkup penataan meliputi pekerjaan drainase kota, pekerjaan tanah, perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen, perkerasan beraspal, struktur, pengembalian kondisi dan pekerjaan minor, serta sumur bor.
Sementara itu, Kepala BPPW Jawa Timur Muhammad Reva menjelaskan, selain mengubah wajah kawasan heritage Gresik menjadi salah satu ikon wisata Kota gresik, penataan ini juga bertujuan mengurangi genangan air di Kecamatan Gresik.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyelesaikan revitalisasi Kawasan Kampung Pecinan dengan ornamen khas Tionghoa seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan ornamen naga. I