Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mendesain Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) di seluruh penjuru Indonesia.
Menurut Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti, program yang berjalan selama 14 tahun ini telah menghadirkan akses air minum dan sanitasi bagi 35.928 desa.
“Kami meluncurkan Pamsimas atau Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi dengan mengusung lima komponen sebagai prinsip pelaksanaan program,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (29/4/2022).
Program tersebut, lanjut Diana, menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan penanggung jawab kegiatan, serta pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
Diana menuturkan, program tersebut memiliki dua sasaran utama yakni untuk wilayah proporsi penduduk dengan akses air minum belum 100% dan penduduk dengan akses sanitasi belum 100%.
Dalam menjalankan program tersebut, dia menambahkan, ada lima hal penting yang dipegang oleh PUPR, yakni pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan desa, peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi, penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum, hibah insentif, dan dukungan teknis, serta manajemen pelaksanaan program.
“Artinya Program Pamsimas merupakan program bersama. Kami juga melibatkan masyarakat, laki-laki atau perempuan, termasuk masyarakat disabilitas, demi kesuksesan program. Ini selaras dengan konsep Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” tutur Diana.
Untuk memaksimalkan program tersebut, Kementerian PUPR pun menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga lainnya seperti Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkes, dan Bappenas.
“Pamsimas dilaksanakan dengan menggunakan kolaborasi pendanaan yang datang dari berbagai sumber pendanaan,” ungkapnya.
Kolaborasi itu antara lain berasal dari kontribusi masyarakat, dana pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Seluruhnya diatur dalam APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, APBDes, CSR atau program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), pinjaman dari Bank Dunia, serta dana hibah Department of Foreign Affairs and Trades of Australian Government (DFAT).
Diana menjelaskan, pihaknya pun tetap mengedepankan pendekatan berbasis masyarakat dalam menjalankan program tersebut.
Tak hanya itu, lanjutnya, masyarakat pun akan didampingi oleh tim fasilitator yang nantinya memberikan ilmu mengelola Pamsimas dengan baik.
Pada praktiknya program Pamsimas dijalankan dengan menerapkan pendekatan berbasis masyarakat yaitu masyarakat sebagai pelaku utama dalam setiap tahapan kegiatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, masyarakat didampingi oleh tim fasilitator masyarakat yang akan memberikan penguatan pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat, sehingga mampu merencanakan, melaksanakan dan mengelola Pamsimas dengan baik. I