Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus meningkatkan akses hunian layak melalui sejumlah program pembangunan perumahan utamanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, kementerian berkeinginan agar masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas, terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan dari Pemerintah.
“Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya, dan pengembang tentunya juga harus memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan, seperti membangun rumah khusus, rumah susun, peningkatan kualitas rumah swadaya milik MBR yang belum memenuhi standar layak huni, serta penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk rumah MBR.
“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah bersama stakeholders bidang perumahan bekerja keras memastikan 70% rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah,” jelasnya.
Menurut Iwan, Ditjen Perumahan pada tahun 2022 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5,1 triliun.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menyediakan pembangunan 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR, dan penyediaan PSU untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR.
Untuk memastikan hal tersebut, Iwan mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak untuk masyarakat.
“Kami berharap tahun 2022, para pegawai bisa menerapkan, serta menjaga spirit dan militansi Kementerian PUPR dalam menjalankan tugas sehari hari,” ungkapnya.
Iwan menyatakan, seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni.
Kementerian PUPR, dia menambahkan, pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan.
“Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni dan nyaman untuk ditempati,” tutur Iwan. I