KEMENTERIAN PUPR SIAPKAN GRAND DESIGN PERUMAHAN SEGMEN MBR INFORMAL

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.

Backlog kepemilikan perumahan saat ini, lanjutnya, mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta.

Dari 93% backlog kepemilikan perumahan sebagian besar merupakan MBR sejumlah 33% dan masyarakat miskin sejumlah 60%, dan seluruhnya didominasi oleh segmen MBR informal.

Menurut Menteri Basuki, Kementerian PUPR mendorong masyarakat, khususnya MBR untuk memiliki hunian layak.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan kementerian.

Untuk menyediakan rumah bagi para MBR informal, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan kegiatan “Aspiration Gathering Kajian Ekosistem Perumahan dan Grand Design Segmen MBR Informal” secara virtual, Rabu (23/2/2022).

“Dalam penyediaan perumahan bagi MBR informal perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar risiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka,” jelas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Adanya Grand Design nantinya akan mempermudah perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi para MBR informal.

Ke depannya para MBR informal akan dikelompokkan sesuai profil risiko masing-masing yang terbagi menjadi risiko rendah, sedang dan tinggi.

Nantinya, Menteri Basuki menambahkan, pemberian bantuan Kredit Kepemilikan Rumah bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat.

“Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan. Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, tapi sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi,” tuturnya.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Komitmen Selesaikan Dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional

Jadi, lanjut Menteri Basuki, mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” ungkap Iwan.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melaksanakan beberapa program pembangunan perumahan bagi MBR Informal seperti Perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, selanjutnya Perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih. I

Kirim Komentar